PADANG -- Hingga Jumat (12/12/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) baru memastikan 4 tempat pemungutan suara (TPS) di empat daerah berbeda yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), baik untuk pemilihan gubenur, bupati maupun wali kota.
Kepastian empat TPS yang akan lakukan PSU itu berdasarkan hasil rekomendasi dari Bawaslu daerah masing-masing.
"Keputusan akan dilakukannya PSU di empat TPS pada empat daerah berbeda itu setelah KPU mendapat hasil rekomendasi dari masing-masing Bawaslu daerah bersangkutan," papar Komisioner KPU Sumbar merangkap Kordiv Hukum, Amnasmen kepada awak media, di kantor KPU Sumbar, Jumat (11/12/2020) pagi.
Adapun 4 TPS yang akan PSU itu urai Anasmen, pertama, TPS 009 Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
"Berdasarkan hasil pengawasan dari pengawas TPS ini, ditemukan dua orang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memilih di TPS 009 dan tidak menggunakan formulir model A5 KWK," ungkapnya.
Kedua, TPS 57 Surabayo Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Disini, Bawaslu Agam merekomendasikan PPK Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung untuk melakukan PSU di TPS 57.
"Karena ada lima pemilih yang memilih di TPS 57 ini, sementara mereka itu terdaftar sebagai pemilih di TPS lain di luar kecamatan Lubuk Basung," ungkapnya lagi.
Ketiga, TPS 17 Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Dasar PSU di TPS 17 ini, sebut Amnasmen, karena Bawaslu setempat menemukan dua orang warga yang ber-KTP-el bukan dari Kabupaten limapuluh Kota.
"Dua warga yang memilih di TPS 17 ini merupakan warga Kota Payakumbuh dan Kota Padang, sehingga Bawaslu setempat merekomendasikan PSU di TPS 17 ini," tukas Amnasmen.
Keempat, TPS 03 Barung-barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
"Di TPS ini ditemukanz dua pemilih untuk pemilihan gubernur dan bupati Pessel yang tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS 03 tersebut, mereka berdasarkan KTP -el merupakan warga Kanagarian Barung-barung Belantai Selatan," papar pria yang pernah menjabat Ketua KPU Sumbar tersebut.
Menjawab awak media ihwal TPS lainnya yang ada potensi PSU di sejumlah daerah di Sumbar, Amnasmen menjawab kemungkinan itu ada.
"Saat ini beberapa kawan-kawan KPU di beberapa kabupaten kota sedang menunggu kajian Bawaslu daerah masing-masing apakah ada rekomendasi PSU atau tidak, itu yang sedang kami tunggu," jelas Amnasmen.
Kemudian untuk pelaksanaan PSU di sejumlah TPS tadi, Amnasmen mengatakan pihaknya masih menunggu hasil keseluruhan rekomendasi Bawaslu.
"Selain itu kami juga akan menyiapkan berbagai logistik Pilkada untuk PSU itu, soalnya kami harus tahu dulu berapa banyak TPS yang PSU. Adapun logistik yang akan disiapkan nanti misalnya surat suara, formulir hingga mneyiapkan kembali alat untuk protokol kesehatan di TPS itu nantinya," tutup Amnasmen.
(dri/oel)