SIJUNJUNG, SUMBAR -- Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan melepas secara simbolis surat suara Pilkada Serentak 2020 menuju 8 kecamatan di Kabupaten Sijunjung, Senin (7/12/2020) pagi.
Acara pelepasan surat suara dilaksanakan di gudang logistik KPU Kabupaten Sijunjung yang beralamat di SMA Negeri 2 Muaro Sijunjung. Di tempat inilah surat suara dilipat dan disimpan sementara.
Surat suara Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati - Wakil Bupati Sijunjung diberangkatkan ke tiap-tiap kecamatan dengan diangkut 3 unit truk.
Pelepasan secara simbolis surat suara dilaksanakan pada pemberangkatan truk pertama, dengan tujuan dua kecamatan, yakni Tanjung Gadang dan Kamang Baru.
Hadir dalam acara pelepasan simbolis surat tersebut, antara lain Dandim 0310/SS Sijunjung, perwakilan Kejari, komisioner KPU dan Bawaslu, serta Kakankesbangpol setempat mewakili pihak pemkab.
Sebelum pemberangkatan surat suara sesuai kecamatan tujuan, Kapolres Sijunjung memberikan arahan kepada petugas pengawal dan personil pengamanan agar bekerja maksimal. "Tetap jaga dan kawal surat suara sampai penurunan di PPK," tegasnya.
Kepada pengemudi truk, ia juga mengingatkan supaya menjaga keselamatan dalam berkendara. Jaga jarak dan atur kecepatan hingga selamat sampai tujuan.
(nas/ede)