f: ilustrasi sosok tim Densus 88
PAYAKUMBUH, SUMBAR -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Kota Payakumbuh, Minggu (6/12) siang. Dalam penggeledahan tersebut, terlihat petugas membawa beberapa barang bukti (BB) untuk dijadikan berkas perkara.

Sedangkan terduga teroris yang diketahui berinisial R, sebelumnya telah ditangkap pihak Densus 88 Polri di wilayah Provinsi Jambi.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 di Payakumbuh tadi siang.

“Iya benar, ada penggeledahan di Payakumbuh. Tersangkanya tangkapan di Jambi,” kata Kombes Pol Satake.

Dikatakan, dalam penggeledahan rumah terduga itu, pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja BB yang dibawa oleh Densus 88.

“Kita tidak mengetahuinya, ya memang ada penggeledahan di Payakumbuh,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh, Densus 88 Polri didampingi sejumlah anggota Polres Payakumbuh, melakukan penggeledahan rumah yang segaligus pabrik roti di Jalan Marah Adin, Kelurahan Tanjung Pauah, Payakumbuh Barat.

Pengeledahan itu juga disaksikan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, SIK, beserta beberapa perwira lainnya dan Tim Inafis Polres Payakumbuh.

Penggeledahan selesai sekitar pukul 14.20 WIB, tampak sejumlah anggota Densus yang mengunakan mobil warna hitam membawa sejumlah barang dari rumah tersebut dengan dibantu anggota Polres Payakumbuh.

Di saat berlangsungnya penggeledahan, akses jalan menuju rumah R ditutup sementara oleh pihak kepolisian. Untuk warga yang hendak melintas diminta untuk melewati jalan lain.

Sumber: portalsumbar

 
Top