JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memeriksa selebritas Gisella Anastasia (Gisel) sebagai saksi dalam kasus dugaan video porno mirip dirinya pada hari ini, Selasa (17/11/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, penyidik menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Gisel pada pukul 10.00 WIB.
"Kita undang pukul 10.00 WIB datang ke sini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) kemarin.
Gisel turut diperiksa lantaran namanya disebutkan oleh kedua tersangka penyebar video porno berinisial PP dan MN.
Dalam kasus ini, Yusri menyatakan penyidik juga telah memeriksa terhadap saksi ahli pada Senin (16/11/2020) lalu.
"Kami membutuhkan beliau, punya keahlian di sini untuk bisa membantu kelengkapan berkas perkara," ujar Yusri.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.
Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat video itu dari media sosial dan akhirnya menyebarkannya.
Mereka mengaku menyebarkan video itu untuk menaikkan follower atau pengikut di akun media sosialnya untuk mengikuti giveaway atau kuis.
Selain kedua akun itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif.
"Ada satu akun sekarang ini masih didalami oleh penyidik siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ini lebih masif lagi menyebarkan," kata Yusri.
Sebelumnya video porno mirip artis Gisel menyebar di media sosial. Kedua tersangka telah ditahan atas tindakan menyebarkan video tersebut.
(dtc/bin)