PADANG -- Pemerintah Kota Padang terus melakukan pembenahan pada tiga rumah susun (rusun) yang menjadi tanggung jawab mereka, meskipun dengan segala permasalahan yang mendera. Tiga rusun tersebut yakni Rusun Purus, Rusun Lubuk Buaya dan Rusun Pasie Nan Tigo.
“Meskipun banyak tantangan dalam pengelolaan rusun ini, namun kita tetap laksanakan tugas yang menjadi amanah kita,” papar Kepala UPTD Pengelolaan Rusun Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPR - KPP) Kota Padang, Sahurman, kepada awak media setempat.
Saat ini, sambung Sahurman, ada tiga rusun yang dikelola Pemko Padang. Ketiganya adalah Rusun Purus yang terdiri atas 2 blok dengan 198 kamar,
Rusun Lubuk Buaya 1 blok dengan 75 kamar, Rusun Pasie Nan Tigo 2 blok dengan 165 kamar.
Untuk target pendapatan rusun jelas Sahurman, Pemko Padang memberi target Rp 817 juta. Namun per 27 Oktober 2020, realisasinya sudah 60 persen, dengan jumlah pendapatan Rp 545 juta.
“Insya Allah tercapai 80 persen minimal penerimaan PAD kita. Ini karena Covid-19 saja penerimaan sedikit berkurang,” ucap Sahurman yang juga penggiat olahraga karate di Ranah Minang ini.
Ia mengakui, untuk pengelolaan rusun ini cukup sulit. Karena yang tinggal di sini rata-rata masyarakat ekonomi lemah. Kendalanya adalah masih tersendatnya pembayaran sewa dari penghuni.
Apalagi di masa masa Pandemi Covid 19 ini, sudah banyak penghuni yang ‘mambana’ supaya pembayaran uang sewa bisa ditunda, dengan berbagai sebab.
“Oleh karena itu kami berharap pemangku kebijakan bisa mengambil kebijakan strategis. Karena mereka tak mampu bayar sewa yang sekarang. Di beberapa daerah di Indonesia, sudah ada kebijakan digratiskan sewa rusun ini,” ungkapnya
Pemko Padang, sebut Sahurman, berperan sebagai penyedia perumahan kerakyatan, yang berguna membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Akan tetapi rusunawa bukan rumah gratis yang diperuntukkan oleh pemerintah.
“Jadi penghuni harus membayar sewa, bukan gratis. Ini terus yang jadi masalahnya. Contohnya pada tahun 2016 diperiksa BPK banyak temuan. Ada sekitar 42 kamar bermasalah karena tidak bayar. Solusinya pendekatan persuasif kepada mereka dan sudah clear setelah dijelaskan. Nah masalah inilah yang kita benahi secara pelan pelan sampai saat ini,” katanya.
Kekurangan Tenaga Pengelola
Kendala terkini yang terjadi di UPTD yang sebelumnya bernaung di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang ini, ungkap Sahurman lagi, yakni kurangnya tenaga pengelola. Saat ini jumlah pekerja tinggal berempat saja lagi, dengan pengelolaan tiga rusun.
“Sebelumnya ada tujuh orang pekerja, tiga lagi sudah pensiun. Jadi kami kewalahan juga dengan tenaga yang sedikit sekali mengelola tiga rusun. Kiranya kami meminta tambahan tenaga di UPTD ini, ” pintanya.
(rdo/ede)