PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengingatkan pihak panitia Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-28 untuk melaksanakan protokol kesehatan saat menyenggarakan penutupan iven nasional tersebut Masjid Raya Sumbar, Padang.

“Panitia MTQ Nasional agar tetap melaksanakan prokes saat acara penutupan di Masjid Raya,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK, kepada awak media, di Padang, Jumat (20/11/2020).  

Diingatkan Satake, tim Satgas Covid -19, tim penegakan yustisi Perda AKB No. 6 Tahun 2020 serta unsur TNI/Polri berada di lokasi mengawasi jalannya acara penutupan.

“Mereka mengawasi langsung saat penutupan MTQ Nasional ini. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, kepada pihak panitia kami ingatkan agar lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan,” paparnya.

Selanjutnya, ia juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut memantau saat penutupan MTQN ke-28 ini.

“Bila ada yang melanggar protokol kesehatan pada saat penutupan, silahkan lapor pada pihak kepolisian maupun tim satgas yustisi penegakan Perda AKB,” imbuh Satake.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis  mengimbau, dalam suasana pendemi Covid-19 saat ini, semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan pakai sabun, serta hindari kerumunan massa.

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Idham harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, sambung Idham, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.

“Dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pendemi Covid-19. Demikian himbauan saya semoga Allah swt senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pendemi Covid-19,” tandas Idham.

(sal/der)

 
Top