PADANG -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) terkait netralitas anggota Polri selama pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut berdasarkan STR No. : STR/790/XI/OPS.1.3./2020 tanggal 18 November 2020, yang ditandatangani oleh Asisten Operasi (As Ops) Kapolri, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.
STR ini diterbitkan, menindaklanjuti direktif Presiden RI kepada Kapolri terkait netralitas Polri dalam Pilkada serentak tahun 2020. Maka, ditegaskan kembali kepada seluruh jajaran Polri.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya Surat Telegram yang dikeluarkan oleh Mabes Polri untuk jajarannya.
"Harus bersikap netral, ulangi harus bersikap netral dengan tidak memihak maupun memberikan dukungan material atau immateril kepada salah satu kontestan Pilkada," kata Kapolda menirukan bunyi STR tersebut, Jumat (20/11/2020).
Kemudian, diingatkan kepada seluruh anggota di jajarannya agar tidak bermain politik praktis atau berpihak pada salah satu Paslon tertentu.
Pada poin berikutnya diingatkan kepada seluruh anggota di jajarannya agar dalam berperilaku tidak menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap salah satu paslon.
"Pedomani direktif Kapolri yang telah disampaikan kepada seluruh jajaran tentang pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 dan Netralitas Polri pada Pilkada serentak tahun 2020," jelas Irjen Pol Toni.
Sebagaimana diketahui bahwa tugas Polri untuk mengamankan proses jalannya Pilkada berjalan aman dan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sumber: Divhumas Polri