BANDARLAMPUNG -- Walikota Bandar bahkan Lampung Herman HN marah, mengumpat bahkan mengancam akan memecahkan kepala wartawan saat diwawancara usai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/11/2020).
Seperti dilansir sinarlampung, kemurkaan Herman diduga dipicu pertanyaan wartawan soal netralitas ASN di Pilkada Kota Bandar Lampung yang melibatkan Eva Dwiana istrinya
Awalnya Herman seperti biasa menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Namun suasana berubah ketika Dedi, wartawan Lampung Televisi mengajukan pertanyaan tentang sikap Walikota Herman HN yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon walikota nomor urut 03 Eva Dwiana.
Menurut Dedi -- dalam kapasitas seorang jurnalis yang bertanya -- seorang aparatur sipil negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandar Lampung.
Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.
“Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco, bikin berita yang benar,” katanya. Keterangan yang juga disimak wartawan lainnya.
Mendapat jawaban itu, Dedi kembali bertanya. "Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Bapak selaku walikota tidak memberi sanksi?".
Dalam nada meninggi Herman menjawab, “Kamu jangan ngaco, dengar gak? Inspektorat sudah memeriksa, Bawaslu sudah memeriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu? seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya? Anak setan!,” umpat Herman.
Kemarahan Herman juga terekam oleh wartawan lainnya. Menanggapi kemarahan sang walikota, Dedi wartawan Lampung mengaku santai. “Saya cuma konfirmasi. Menjalankan tugas jurnalis. Ketika pak wali marah ya itu hak dia. Biarkan publik yang menilai,” ujar Dedi, Senin (9/11/2020).
Menurut Dedi, usai paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, dia dan beberapa wartawan lain mewawancarai Walikota Herman HN. Saat itu dia mengkonfirmasi kebijakan Herman yang terkesan tebang pilih terhadap ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Dedi mengatakan bahwa sebelumnya ada kebijakan Walikota Herman HN yang langsung mencopot Purwadi, Kepala SMPN 1 Bandar Lampung, setelah menerima handuk dari calon walikota nomor urut 01 Rycko Menoza. Namun, sikap tegas itu tidak berlaku terhadap Kepala Bappeda Bandar Lampung Khaidarmansyah yang turut serta menyosialisasikan calon walikota nomor urut 03 Eva Dwiana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Walikota Herman HN maupun orang dekat dan kepercayaan sang walikota atas insiden tersebut.
Kasus yang sama tahun 2011 lalu, Walikota Bandar Lampung juga mengancam akan mencekik wartawan Tribun Lampung, terkait pemberitaan Kota Bandar Lampung.
(oel)