PADANG -- Aksi unjuk rasa (demo) sejumlah mahasiswa menolak Omnibus Law dan Undang-undang Cipta Kerja di Padang (depan kantor DPRD Sumatera Barat-red), jadi sorotan. Disamping diwarnai kericuhan, dalam aksi di tengah pandemi Covid-19 ini pihak Polda Sumbar juga mendapati sebagian besar pengunjuk rasa tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Kami menyayangkan aksi unjuk rasa kemarin itu. Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. Bahkan ada yang kami lihat tidak menggunakan masker,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, SIK, Kamis (8/10/2020) siang, di Mapolda Sumbar.
Diungkapkan lebih lanjut bahwa pada awalnya aksi berlangsung tertib. Namun menjelang sore hari, aksi demo berubah ricuh. Terlihat massa melemparkan botol minuman ke arah gedung DPRD Sumbar, bahkan lemparan tersebut juga mengarah kepada petugas kepolisian yang tengah melaksanakan tugas pengamanan.
Yang sungguh sangat disayangkan, papar Satake, berdasarkan pantauan jajaran Polda Sumbar di lapangan, meski di tengah pandemi Covid-19, para pengunjuk rasa tidak mengikuti aturan prokes. Kelalaian atau ketidakpatuhan yang justru beresiko bagi para pengunjuk rasa.
Apa lagi kata Kombes Pol Satake, dari data kasus positif Covid-19 yang diperoleh bahwa di Kota Padang akhir-akhir ini terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19.
“Kita berharap mereka yang melakukan aksi ini tetap patuh protokol kesehatan. Jangan sampai aksi yang dilakukannya malah menjadi klaster baru nantinya,” terangnya.
Kabid Humas kembali mengimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa, selain mematuhi protokol kesehatan agar dalam aksinya tidak melakukan pengrusakan baik fasilitas umum maupun fasilitas milik negara.
“Alangkah indahnya menyampaikan aspirasi tersebut dengan damai,” pungkasnya.
Kemudian Satake juga mengungkapkan bahwa dalam aksi lanjutan Kamis (8/10/2020) siang di kantor DPRD Sumbar, petugas kepolisian mengamankan puluhan remaja yang diduga melakukan kerusuhan.
"Ada 84 orang yang telah diamankan di Mapolresta Padang, karena terindikasi melakukan kerusuhan (anarkis) saat demo sore tadi. Informasi lengkap akan kami sampaikan kembali nantinya," pungkasnya.
#ede/Bidhumas Polda Sumbar