PADANG -- Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, mengapresiasi aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa di gedung DPRD Sumbar. Namun, menurutnya, unjuk rasa itu semestinya ditujukan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Demo ke DPRD ini kurang tepat sasaran. Seharusnya unjuk rasa digelar di kantor gubernur, sebab gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat,” sebut Supardi usai menemui para demonstran, Rabu (7/10/2020) sore.
Berdasarkan Undang Undang (UU) No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, penolakan atas kebijakan pemerintah pusat seharusnya disampaikan melalui gubernur.
“Setiap aspirasi yang masuk, pasti kita respons. Hanya saja, bukan kewenangan kita untuk menerima atau menolak kebijakan yang diputuskan di pusat,” terang politisi Partai Gerindra ini.
Terindikasi Disusupi
Selain menilai demo itu kurang tepat sasaran, Supardi juga menyayangkan aksi tersebut berujung ricuh. Terjadi pelemparan batu dan botol, serta perusakan sejumlah fasilitas termasuk videotron DPRD.
“Kita khawatir demo ini telah disusupi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik. Sebab, dalam aksi tadi mereka menyinggung-nyinggung partai politik. Ada unsur kampanye di sini,” ujarnya.
Padahal, menurut Supardi, selama ini tidak pernah ada aksi unjuk rasa yang bersifat anarkistis. Demonstran biasanya selalu mengedepankan dialog.
“Tapi kali ini berbeda. Sikap ini sebenarnya bukan karakter masyarakat kita (Minangkabau-red),” katanya.
Supardi meminta, aksi kekerasan tersebut hendaknya tidak diulangi lagi.
Pengrusakan fasilitas pemerintah hanya akan merugikan masyarakat Sumbar.
“Sarananya ada jika ingin menolak aturan ini, yakni ke Mahkamah Konstitusi. Bersikap anarkisitis di gedung dewan, tidak akan mengubah fakta apa-apa, kecuali kerugian bagi kita semua,” imbuhnya.
Sumber: Singgalang