JAKARTA - Pemerintah membuka suara terkait gerakan penolakan UU Cipta Kerja atau Omninus Law yang terus berlangsung mulai Selasa (6/10/2020) sampai hari ini, Kamis (8/10/2020). Pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh dan pekerja tersebut.
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta Kamis (8/10/2020).
Menurut Airlangga orang 'di balik layar' yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi tersebut memiliki ego yang sangat besar. Di tengah pandemi mereka menggerakkan demo, namun orang di balik layar ini tidak ikut dalam demo.
Oleh karena itu, sponsor dari aksi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dipantau oleh pemerintah.
Pemerintah pun, kata Airlangga, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia semakin ricuh. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mengingat aksi demonstrasi melibatkan banyak orang, akan berbahaya untuk keselamatan semua masyarakat di Indonesia.
"Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," jelas Airlangga.
Jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka kata Airlangga, akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi. Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.
"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum [yang dilanggar], pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," jelas Airlangga.
Indonesia saat ini, kata Airlangga, memiliki lebih dari 30 juta masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, Airlangga meminta agar para demonstran membaca terlebih dahulu isi dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Telah Dirancang Rapi
Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.
"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi.
"Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian," tutur Airlangga.
Pemerintah bahkan mengetahui, meski 90% pabrik tetap beroperasi dan berproduksi, tapi mereka tetap mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa.
"Memang ada beberapa pabrik 'mengirimkan utusan' karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut 'merasa harus berpartisipasi' dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," ujarnya.
Sumber: cnbcindonesia