BANDARLAMPUNG -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali menunjukkan sikap tak patut selaku kepala daerah, bahkan dinilai tidak memiliki rasa empati. Penggalan video ketika sang gubernur berdendang
dan berjoget bareng para hadirin saat buruh menggelar aksi demo. f:ist
Di saat buruh dan mahasiswa gencar melakukan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja, bersamaan semakin bertambahnya warga Lampung yang terpapar virus corona, Arinal malah lebih memilih bersenang-senang, berdendang sambil berjoget ria.
Sikap tak patut selaku kepala daerah itu ia tunjukkan saat menghadiri peluncuran buku "Menakar Demokrasi" di Café Warkop Wow, Lamban Gunung, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2020) lalu.
Dalam video yang beredar, Gubernur Arinal datang dengan membawa tongkat komando, mengenakan pakaian dinas lengkap dengan lencana selaku penjabat gubernur, kemudian menyanyikan lagu dangdut sembari bergoyang bersama para undangan yang hadir.
Padahal, pada waktu bersamaan, di kantor DPRD Provinsi Lampung tengah berlangsung aksi massa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
“Melihat video gubernur yang asyik bernyanyi dan bergoyang pada saat kami para buruh menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, jelas beliau tidak mempunyai rasa empati terhadap nasib buruh khususnya di Lampung. Heran juga, seperti tidak punya hati,” ungkap Yanto, salah satu massa buruh yang sedang mengikuti demo penolakan UU Cipta kerja di halaman kantor DPRD Lampung, Rabu (14/10/2020) kemarin.
Ia mengaku heran dengan enggannya, Gubernur Lampung menemui massa pendemo, tidak seperti kepala daerah di sejumlah tempat lainnya di Indonesia. Rela menemui warga yang berdemo sekaligus menerima dan meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat.
“ Kami iri melihat gubernur atau kepala daerah lain di Indonesia, yang dengan sukacita menyambut warganya berdemo lalu menerima aspirasi. Lah kalau Gubernur Lampung sepertinya hatinya sudah mati, malah lebih memilih berjoget dan bernyanyi,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Biro Humas Setdaprov Lampung terkait aksi tak lazim sang gubernur.
Sumber: analisis.co.id