JAKARTA -- Undang-undang (UU) Cipta Kerja usai disahkan mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Mulai dari buruh, mahasiswa, ormas hingga pelajar ikut terjun ke jalan menyuarakan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Bahkan massa pun membuat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi Dodo (Jokowi), sehingga menimbulkan tanggapan presiden untuk segera lengser dari kursi jabatannya.
Namun, hingga saat ini Jokowi tak mungkin dapat dilengserkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Dengan berbagai alasan yang kuat tentunya, sehingga untuk melengserkan Jokowi sebagai presiden tidak mudah.
Seperti disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin dalam sebuah pernyataan.
Hasanuddin mengungkapkan jika mosi tidak percaya tidak cukup melengserkan Presiden Joko Widodo.
Terlebih mosi tidak percaya hanya berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer beda dengan Indonesia yang menganut Presidensial.
“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur Hasanuddin di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.
Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.
Tapi tetap saja karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintahan.
Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.
Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.
“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi PDIP yang akrab dengan sapaan Kang TeBe tersebut.
Enam partai di DPR yang masuk sebagai penyokong Presiden Jokowi ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.
Sementara tiga partai oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.
Sumber: zonajakarta