JAKARTA -- Polisi menemukan barang bukti berupa ketapel hingga golok dari massa pedemo aksi 1310 menolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Sebanyak 1.377 orang yang diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait aksi tersebut.
"Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam. Bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Yusri, mereka mengaku tidak mengetahui UU Ciptaker dan mengikuti aksi lantaran mendapat undangan dari media sosial hingga grup WhatsApp.
"Tidak satu pun mereka yang mengerti. Mereka datang mau demo, mau ikut rusuh. 'Saya diajak teman', itu semua pengakuannya," ucap Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menuturkan, pihaknya terus mendalami pihak-pihak di balik ajakan aksi demo tersebut.
Termasuk soal dugaan bahwa mereka mendapat bayaran dalam aksi tersebut.
"Semua masih kita dalami, tetapi memang dropping makanannya ada, lantas ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi. Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat berupa batu untuk demonstrasi, pelemparan-pelemparan," tuturnya.
Polda Metro Jaya diketahui menangkap 1.377 orang terkait aksi demo 1310 pada Selasa (13/10/2020) kemarin.
Mereka telah menjalani rapid test dan hasilnya sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif Covid-19.
Sumber: antara