KAB.BOGOR, JABAR -- Satpol PP melakukan patroli untuk mencegah adanya kerumunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sebanyak 100 pemotor pun dibubarkan karena kedapatan nongkrong dan berkerumun di kawasan kebun teh Puncak.
"Tadi malam anggota kita melaksanakan kegiatan patroli kaitan dengan pembatasan jam operasional di wilayah Puncak, dari mulai batas Cianjur sampai dengan Gadog. Nah di dekat itu, ada sekitar 100 motor berkerumun. (Berkerumun) di sekitar kebun teh Riung Gunung. Ada sekitar 100 (orang) motoran kita bubarkan karena mereka berkerumun," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, saat dihubungi awak media, Minggu (27/9/2020).
Agus menjelaskan pembubaran ini dilakukan Satpol PP pada Sabtu (26/9/2020) malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Selain berkerumun, sejumlah pemotor yang dibubarkan tidak memakai masker.
"Kemudian juga sebagian tidak menggunakan masker. Sehingga oleh anggota semua (pemotor) dibubarkan, dihalau, untuk tidak berkerumun. Dan mereka pada pergi semua," lanjutnya.
Ia mengatakan, kawasan Puncak ramai didatangi wisatawan pada akhir pekan. Agus menerangkan 100 pemotor yang dibubarkan ini tidak sampai minum minuman keras.
"Karena memang yang namanya Sabtu-Minggu, Puncak itu kan tempat orang datang untuk berwisata. Kalau malam hari itu biasanya anak-anak motor itu pada nongkrongnya di kebun teh sana, ya. Tapi kan kalau kita ketika mereka sedang ngumpul banyak seperti itu, kita langsung bubarkan, gitu aja, ya," ungkapnya.
Selain itu, Agus mengungkapkan, petugas melakukan operasi dengan mengecek vila-vila di kawasan Puncak. Pengecekan dilakukan untuk memastikan vila yang ada tidak disewakan atau benar-benar hanya digunakan pemiliknya secara pribadi.
Sumber: detik