PADANG -- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata dan Kapal Pesiar bekerjasama dengan Limpapeh Event Organizer (EO) menggelar uji kompetensi therapist se-Kota Padang. Berlangsung selama dua hari, 28 - 29 Juli, kegiatan dilangsungkan di Nata SPA Basko Hotel Padang, diikuti 26 orang peserta.
Owner Limpapeh EO, Nasirman Chan menekankan, tenaga kerja khususnya therapist negeri ini dituntut meningkatkan kompetensi diri. Apalagi, di era globalisasi yang juga ditandai kehadiran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini, orang asing dengan mudah masuk Indonesia. Termasuk para therapist, dituntut meningkatkan kualitas melalui uji kompetensi, mengacu kepada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009.
"Artinya, kompetensi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dengan berpedoman pada standarisasi para therapist," papar Nasirman Chan yang akrab disapa Aciak.
Melalui perolehan sertifikasi kompetensi, lanjutnya lagi, para therapist telah maju selangkah menuju pertumbuhan usaha yang lebih profesional dan tentunya siap menyajikan pelayanan lebih optimal dan berkelas. Ke depan, para therapist bisa meningkatkan rasa percaya diri dan keahlian mereka dengan sertifikat yang telah dimilikinya.
"Ini uji kompetensi therapist perdana kami gelar di Kota Padang. Rencananya akan berlanjut. Saat ini ada 40 spa therapist di Kota Padang," ucapnya.
Komite Skema LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar, Wahyudi, di acara pembukaan uji kompetensi, memaparkan, LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar Jakarta adalah lembaga sertifikasi legal yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan uji kompetisi tenaga kerja di wilayah Padang dan sekitarnya. "Uji kompetensi kali ini, khusus bagi para Therapist Junior," ungkapnya.
Dalam uji kompetensi ini, urai Wahyudi, peserta dinilai berkompeten oleh penguji (assesor). Mereka yang lulus uji kompetensi diberikan sertifikat kompetensi dengan masa berlakunya selama tiga tahun dan bisa diperpanjang. Bagi yang belum berkompeten, mereka bisa mengikuti ujian kembali.
"Ada tiga penilaian yang dilakukan yakni skill atau keahlian, knowledge atau pengetahuan, dan attitude atau etika. Ujian ini berjenjang mulai dari junior spa terapis, madya spa terapis, hingga senior spa terapis," urainya lagi.
Diharapkan, uji kompetensi bagi para therapist ini bisa meningkatkan kesadaran dan profesionalitas para pekerja profesi therapist dan juga para perusahaan yang bergerak di bidangnya.
"Dengan mempekerjakan tenaga terapis yang sudah bersertifikasi, masyarakat lebih yakin dan lebih percaya kepada usaha therapist. Sebuah usaha yang bergerak di bidang jasa dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi para konsumen. Untuk itu perlu ditunjang ketersediaan tenaga therapist berkompeten dan berattitude baik," papar Wahyudi.
Uji kompetensi perdana khusus tenaga therapist di Kota Padang ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang, diwakili Kepala Seksi Pemasaran Ekonomi Kreatif Ade Yonanda Irza.
Sebelumnya, Ade memberikan support dan dukungan atas pelaksanaan uji kompetensi khusus para therapist yang tentunya sejalan dengan misi Kota Padang menggairahkan sektor pariwisata. Bahkan, dalam kesempatan tersebut atas nama Pemerintah Kota Padang pihaknya siap bekerjasama dengan Limpapeh EO untuk penyelenggaraan kegiatan serupa dengan lebih terpadu.
(ede)