JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis meminta hukuman berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Adapun hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," ujar Kapolri ketika memimpin pemusnahan narkoba di halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu?." sambungnya.

Kapolri menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, katanya, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian sendiri.

"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.

Idham pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.

Kapolri juga tak menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya, bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut. 

"Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.

"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total," tegasnya.

Oleh karena itu, Kapolri meminta pengawasan ketat terhadap para anggota polisi yang bersentuhan langsung dengan narkotika. Salah satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat mungkin.

Adapun barang haram yang dimusnahkan  di halaman Mapolda Metro Jaya kali ini antara lain 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja. 

Barang bukti (BB) itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020. 

Dalam acara pemusnahan sabu-sabu itu, turut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pihak lainnya.

Kapolri mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba. 

"Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan perhatian pada penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. (oel)

Sumber: kompas



 
Top