f: bidhumas.polrespadangpariaman
PADANGPARIAMAN, SUMBAR -- Setelah mengikuti apel gabungan yang dipimpin Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni di halaman Mapolres Padang Pariaman, Kamis (25/6/2020) pagi, personil Polres Padang Pariaman melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) di Pasar Lubuk Alung 

Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Masyarakat di areal pasar, selain merasa senang mendapatkan masker gratis, juga berkesempatan menyerap sederet informasi dan referensi bermanfaat terkait tata kehidupan normal baru dari petugas.

Sebelum bertolak ke Pasar Lubuk Alung untuk melaksanakan kegiatan pembagian masyarakat, personel gabungan dari Polres, Kodim/0308, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Padang Pariaman terlebih dahulu mendengarkan samburan bupati setempat selaku pemimpin upacara gabungan dalam rangka penerapan New Normal di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Bupati Ali Mukhni dalam sambutannya mengatakan, untuk tahap awal, direncanakan penerapan Tatanan Normal Baru/New Normal ini akan dilaksanakan sampai 28 Juni ini. Tentu, dalam pelaksanaannya perlu pendampingan atau pengawalan dari berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri.

“Pengawalan ini perlu, untuk memastikan masyarakat mematuhi berbagai protokol kesehatan sehingga korban tidak terus meningkat. Sebab, sampai saat ini kita dengar belum terjadi penurunan kasus. Yang ada malah pelonjakan. Sumatera Barat sudah melebihi 700 kasus. Sedangkan di Padang Pariaman, per hari Rabu tanggal 24 Juni, kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 121 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 51 orang dan terkonfirmasi positif 19 orang.

"Alhamdulillah, angka kesembuhan kita mencapai 70 persen dengan 13 orang sembuh, 1 meninggal dunia, 3 diisolasi Pemda dan 2 orang masih diisolasi di rumah.” terang bupati dua periode tersebut.

Terkait kondisi tersebut, menurut Ali Mukhni, merupakan tugas kolektif segenap unsur -- baik pemerintah daerah, masyarakat, TNI maupun Polri -- untuk  memastikan agar pelaksanaan protokol kesehatan dan tetap menjauhi kerumunan terlaksana dengan baik, disamping keharusan mempertegas sanksi bagi pelanggar. Penegakan aturan dan penerapan sanksi diharapkan mampu mencegah pelonjakan kasus Covid-19.

“Mari kita bersama melaksanakan berbagai usaha untuk menekan dan mencegah penyebarluasan pandemi," seru Bupati Padang Pariaman.

Selain bupati, upacara gabungan ini diikuti Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, SH, SIK, Wakapolres Kompol Irvan Coa Ampera, SH., MH, pejabat utama (PJU) Polres Padang Pariaman, Forkompinda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman. Turut hadir mendampingi bupati, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi.

Adapun peserta apel gabungan meliputi 4 (empat) pleton personel Polres Padang Pariaman, 1 (satu) pleton personil TNI dari Kodim 0308 Pariaman, 1 (satu) pleton
personil BPBD Padang Pariaman, 1 (satu) pleton personil Dinas Kesehatan Padang Pariaman, 1 (satu) pleton personil Dinas Perhubungan Padang Pariaman dan 1 (satu) pleton personil Satpol PP Padang Pariaman. 

(oel/mpb)


 
Top