IRWAN PRAYITNO
Gubernur Sumbar
PADANG -- Gubernur Sumatera Barat dikabarkan memutuskan untuk menghentikan bantuan langsung tunai (BLT) Provinsi tahap II (Juli-September). Keputusan tersebut ditentang Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD sumbar, Hidayat.

“Saya mohon gubernur melanjutkan BLT Tahap II itu, karena jeritan asprasi rakyat terdampak Covid-19 masih banyak", ujar Hidayat lewat pers relisnya, Senin (8/6/2020) di Padang.

Politisi Gerindra yang juga anggota Komisi III DPRD Sumbar ini mengaku kaget dan kecewa atas keputusan gubernur menyetop pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak ekonomi gara-gara Covid-19. Adapun alasan gubernur, terkait persoalan keuangan daerah.

”Itu bukan pertimbangan bijak sebagai alasan. Sesungguhnya di masa pandemi corona ini saatnya pemerintah provinsi memperlihatkan kepedulian dan perhatian kongretnya kepada masyarakat dengan melanjutkan pemberian BLT tahap kedua kepada setiap keluarga yang terdampak Covid19,” papar Hidayat.

Menurutnya, gubernur sebaiknya turun ke tengah tengah masyarakat, dengarkan rintihan rakyat.

“Pasti terasa sekali kebingungan ekonomi di tengah pandemi ini, ndak jelas apa lagi usaha untuk mendapatkan penghasilan yang mesti dilakukan, ada yang di PHK karena tempat kerja sebelumnya tidak beroperasi, omset jual beli menukik tajam, penyedia jasa transportasi seperti driver online dan ojek sepeda motor tak menentu penghasilannya, begitu juga usaha kuliner. Umumnya warga yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa terpukul keras karena penerapan PSBB. Mereka harus dibantu untuk bertahan menjalani kehidupannya,” jelasnya.

Memang kata Hidayat jumlah bantuan Rp600 ribu per KK per bulan selama tiga bulan dari Pemprov sudah dibayarkan dua bulan. Secara jumlah, memang tidak menyelesaikan problem ekonomi, namun setidaknnya BLT tersebut dapat membantu mereka bertahan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya buat sementara menjelang kondisi membaik.

“Intinya, sebagai wakil rakyat saya bermohon dengan sangat kepada Gubernur Sumbar agar meninjau kembali keputusan tidak melanjutkan pemberian BLT tahap kedua, kita contoh saja kebijakan pemerintah pusat yang melanjutkan pemberian BLT. Saya berharap BLT tahap kedua dari Pemrov. Sumbar tetap dilanjutkan,” ungkap  Hidayat.

Adapun alasan keuangan Pemrov Sumbar yang juga membutuhkan banyak anggaran untuk kegiatan lain seperti Pilkada dan sejumlah kegiatan yang juga menyedot anggaran sebagaimana disebut gubernur, dinilai Hidayat tidak beralasan.

“Saya memahami bahwa postur APBD Sumbar awalnya Rp. 7 044 triliun berkurang karena PAD berkurang dan dana transfer dari pemerintah pusat juga berkurangnya mencapai Rp643 miliar lebih sehingga APBD menjadi Rp6,343 triliun lebih. Namun uangnya masih cukup, ada dialokasikan untuk BLT tahap kedua,” ucapnya.

Berdasarkan hasil refocusing anggaran tahap I dan tahap II untuk penanganan Covid-19 sudah terpakai dana APBD lebih kurang Rp507 miliar, umumnya diambil dari Balanja Langsung yang awalnya Rp2,942 triliun lebih telah berkurang menjadi 2,098 triliun lebih.

Angka pengurangan ini setelah akumulasi pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ditambah penurunan proyeksi realisasi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah.

Artinya, dari komponen Belanja Langsung saja masih terdapat sisa anggaran hingga Rp1 triliun lebih.

Bila kebutuhan Rp215 miliar seperti BLT tahap pertama, untuk BLT tahap kedua selama tiga bulan lagi masih punya anggaran.

“Saya rasa anggarannya sudah ada, sesuai perintah Mendagri tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lain. Artinya, tidak akan mengganggu anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2020 ini,” ujar Hidayat.

Ditegaskannya lagi, masalahnya kini ada pada kemauan gubernur saja.

“Menurut saya, berikan sajalah sebagian uang APBD ini untuk rakyat dalam bentuk BLT. Dalam kondisi susah seperti sekaranglah saatnya memberikan perhatian lebih kepada rakyat,”ujar Hidayat yang juga Ketua Bapemperda ini.

(rel/oel)
 
Top