Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo Kabareskrim Polri |
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan hal tersebut terkait tindak lanjut pengungkapan kasus penyelundupan 159 kg sabu asal China.
Menurut Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo pihaknya masih mengembangkan upaya lebih lanjut, terutama siapa pemesannya. "Inisial (pemesan) sudah kami kantongi," ujarnya di Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Disebutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mengungkap pemasok. Sebab, pemasok barang diduga berada di Malaysia.
"Kami juga dapat info mereka (para tersangka yang ditangkap) berhubungan dengan Mr X domisili di Malaysia dan Mr X ini berhubungan dengan A di dalam lapas," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bersama Ditjen Bea dan Cukai yang tergabung dalam tim Operasi Halilintar menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 159 kilogram asal China dan menangkap lima tersangka. Lima tersangka yakni ES, SD, US, SY, dan IR ditangkap di Bekasi, Pekanbaru dan perairan Aceh.
Para tersangka ini ada yang berperan sebagai kurir maupun pengangkut. Mereka ditangkap pada akhir Mei hingga pertengahan Juni 2020.
Selain 159 kg sabu-sabu, tim penyidik juga menyita 3.000 butir ekstasi dan 300 butir H5 dari tangan tersangka. Dalam kasus ini, paket sabu-sabu diduga didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut dan mendarat di perairan Aceh.
Selanjutnya dikirim menggunakan truk ke Sumatera, khususnya Pekanbaru dan ke wilayah Jabodetabek. Pengiriman menggunakan truk sengaja disamarkan dengan bahan pokok untuk mengelabui jika ada pemeriksaan petugas.
"Ini jaringan Golden Triangle, jaringan China masuk ke Thailand-Malaysia-Indonesia sehingga kemasannya beda. Metodenya (pengiriman) ship to ship," ujar jenderal bintang tiga ini. (oel)
Sumber: republika