BOGOR, JABAR -- Musim liburan bagi warga Arab di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, sudah tiba. Banyak tempat peristirahatan seperti vila, bungalow dan homestay di kawasan Puncak yang kini diisi warga Arab.
Berbarengan dengan musim liburan itu, datang pula musim kawin kontrak. Banyak warga Arab yang sengaja datang untuk menikmati liburan mereka sembari menikmati "wisata halal", kawin kontrak dengan perempuan-perempuan atau sebaliknya, tepatnya di kawasan Warung Kaleng, Kecamatan Cisarua, Bogor. Padahal biasanya musim kawin kontrak batu tiba pada Juni hingga Agustus.
Seperti dilansir dari VIVAnews, peningkatan pengunjung saat ini mencapai lebih dari 50 persen. Salah satunya di vila Tjokro, yang terletak di Kecamatan Cisarua. Dari 158 kamar dari 59 bangunan vila atau bungalow Tjokro yang berada di area kawasan Warung Kaleng itu kini sudah hampir setengahnya terpesan.
Sebagaimana yang diungkapkan, salah seorang petugas resepsionis di vila
tersebut, pemesanan kamar umumnya dilakukan melalui telepon. Pemesanan kamar rata-rata untuk satu minggu hingga satu bulan, hingga Agustus nanti.
"Sudah banyak yang terpesan. Ada yang untuk satu minggu dan ada yang untuk satu bulan.
Informasi yang dikumpulkan, khusus di kawasan Warung Kaleng atau dikenal para orang Arab dengan ’Jabal’ (gunung dalam bahasa Arab), jumlah vila yang digunakan untuk para pria Arab dan pasangan kawin kontraknya hidup bersama, telah lebih dari 80 vila.
Memang pada bulan Juni hingga Agustus, kawasan puncak yang kerap
dijadikan tempat wisata itu berubah menjadi kawasan yang dipenuhi pria
Arab. Para pria Arab tersebut mendatangi kawasan puncak bukan sekedar untuk menikmati sejuk dan indahnya kawasan pucak. Lebih dari itu, mereka juga ingin menikmati keelokan rupa wanita-wanita Indonesia melalui kawin kontrak.
Kawin kontrak dipilih para pria asal Timur Tengah ini karena persyaratannya lebih mudah dibandingkan harus nikah resmi. Hanya dengan mas kawin sebesar Rp 4 juta hingga Rp 6 juta, mereka bisa memiliki wanita-wanita cantik dan menjadikannya istri untuk sementara waktu.
Pelaksanaan kawin kontrak tersebut dilakukan tanpa penghulu. Melainkan hanya seorang saksi. Bahkan saksinya sendiri tidak jarang hanya seorang calo yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Para pelaku kawin kontrak, umumnya bukanlah warga asli Cisarua. Mereka yang kawin kontrak itu berasal dari luar Bogor . Untuk wanitanya berasal dari Sukabumi, Cianjur serta Bandung. Sedangkan prianya berasal dari Timur-Tengah.
Informasi yang diperoleh, dalam proses kawin kontrak tersebut, sang wanita tidak bisa menerima mahar sebesar itu secara utuh.
Seperti keterangan dari Nisa (nama samaran), salah seorang pelaku kawin kontrak. Sebesar 50 persen dari mahar harus disetorkan kepada calo yang mempertemukan dirinya dengan pria Arab tersebut.
Tidak hanya sampai di situ, terkadang sisa uang mahar yang diterima si wanita itu juga harus dipotong lagi. Tapi jika beruntung, wanita yang dikawin kontrak akan mendapatkan uang hingga puluhan juta, langsung dari pria-pria Arab yang mereka temani.
(oel)