JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelompok John Kei sempat berencana membakar rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020) lalu.

Rencana pembakaran tersebut terungkap setelah polisi menangkap tersangka FGU di Kampung Simpang, Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.

"Rupanya di dalam mobil itu sudah disiapkan plastik isi bensin, ada upaya untuk membakar rumah daripada milik NS pada saat itu. Setelah dilakukan pengrusakan akan dibakar," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Bensin tersebut disiapkan oleh anak buah John Kei yang masih berstatus buron. Meskipun demikian, rencana pembakaran rumah Nus Kei itu pun gagal.

Anak buah John Kei hanya merusak rumah Nus Kei, menabrak gerbang perumahan hingga menyebabkan seorang sekuriti terluka dan melepaskan tujuh kali tembakan yang menyebabkan satu pengemudi ojek online mengalami luka tembak pada bagian kaki.

"Dia (FGU) sempat melempar (plastik berisi bensin-red) ke dalam tapi dia enggak sempat membakar," ungkap Yusri.

Selain menyerang rumah Nus Kei, enam anak buah John Kei juga menyerang kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat hingga menyebabkan anak buah Nus Kei berinisial YCR alias ER meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka bacok.

Adapun, penyerangan tersebut dilatarbelakangi persoalan uang hasil jual tanah antara John Kei dan pamannya, Nus Kei.

Polisi telah menangkap John Kei dan 34 anak buahnya terkait aksi penyerangan tersebut. Sementara itu, tujuh anak buah John Kei lainnya masih berstatus buron.

Sumber: kompas
 
Top