BENGKULU- Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin, mengingatkan KPU agar bertanggungjawab jika proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Desember nanti akan menyebabkan penularan virus Corona (Covid-19).
“Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses Pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang,” papar Sultan dalam siaran persnya, Selasa (2/6/2020).
Ia menekankan bahwa proses yang multi tahap dan melibatkan banyak orang itu bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Dimana, daya tular virus ini tergolong sangat cepat. Bahkan hingga hari ini, wabah Covid-19 belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.
“Pertanyaan saya, siapa yang tanggungjawab nanti? KPU harus siap lho? Jadi jangan hanya karena kita mengejar sesuatu yang tidak prioritas, tetapi nanti dampaknya menghantam apa yang kita prioritaskan, yakni sektor kesehatan dan ketahanan sosial. Ini seharusnya menjadi logika berpikir kita semua, sebelum mengambil keputusan,” urainya.
Menurutnya, prioritas Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita. Terutama di lapisan bawah. Rakyat membutuhkan jaminan hak kesehatan dan hak hidup yang sudah tertuang dalam konstitusi.
Menurutnya, proses demokrasi melalui Pilkada, dalam situasi saat ini, menjadi tidak mutlak untuk dilaksanakan. Karena memang masih bisa ditunda. Apalagi KPU juga punya simulasi opsi sampai April 2021.
Selain itu juga, dari sisi anggaran negara, Sultan juga mengungkapkan bahwa semua lembaga negara dan kementerian telah dipangkas oleh Kemenkeu. Termasuk anggaran DPD RI yang tahun ini juga sudah dipangkas.
“Ini KPU RI untuk Pilkada dengan anggaran Rp9 triliun, malah mengajukan anggaran tambahan Rp535 miliar lebih karena harus membeli alat pendukung protokol kesehatan. Ini kan seperti tidak punya sensitivitas terhadap apa yang sekarang dirasakan rakyat?,” tukasnya.
Apalagi menurutnya, jika nanti para pemilih merasa cemas dan memilih tidak ke TPS, maka jumlah pengguna hak pilih juga menurun, maka kualitas pilkada juga menjadi catatan.
Banyak lagi indikator penurunan kualitas Pilkada lainnya. Apalagi masih ada peluang untuk kembali ke PSBB, bila ternyata konsep new normal tidak berhasil menurunkan kurva wabah.
“Lalu, kalau nanti kembali ke PSBB, bagaimana anggaran yang sudah terlanjur dibelanjakan? Ini juga harus dipikirkan KPU,” pungkas Sultan.
Namun Sultan mengembalikan lagi kepada pemerintah. Sebab, dirinya sebagai wakil daerah di DPD bertugas melakukan pengawasan atas kebijakan yang diambil pemerintah.
“Dan kami di DPD sudah mengingatkan, bahwa negara saat ini lebih membutuhkan prioritas anggaran untuk pangan dan recovery ekonomi, bukan Pilkada. Karena beda dengan Pilpres yang konsekuensinya apabila ditunda bisa vacum of power,” tandanya.
(rel/oel)