Seorang anggota Polres Padang Panjang membantu warga mengenakan masker secara baik dan benar. f: dok
PADANGPANJANG, SUMBAR -- Kepolisian Resor Padang Panjang bersama instansi terkait, TNI, Pol PP dan Dishub Kota Padang Panjang menggelar apel pos pilot project di Pasar Pusat Padang Panjang, Sabtu (13/6/2020) pagi.

Kasubbag Humas Polres Padang Panjang, AKP Witrizawati, SH, MH merilissiangnya seusai apel bersama juga diberikan sosialisasi berupa himbauan dan teguran terkait penerapan pendisiplinan masyarakat dalam rangka new normal di Pasar Pusat Padang Panjang.

“Kegiatan ini melibatkan seluruh personil Polres Padang Panjang yang terlibat gabungan dengan instansi terkait TNI, Pol PP dan Dishub Kota Padang Panjang,” tulis AKP Witrizawati.

Diterangkannya, usai apel bersama dilanjutkan pemberian arahan dan tujuh himbauan dalam rangka new normal 
oleh Ka.Shief A Ipda Edward N Haloho, SH

Tujuh himbauan itu, pertama, protokoler tentang hidup sehat, pendisiplinan terhadap masyarakat tentang penerapan new normal secara humanis.

Kedua, memberi himbauan kepada pengendara roda dua dan roda empat untuk wajib memakai masker.

Ketiga, semua masyarakat sebelum masuk Pasar Padang Panjang dilaksanakan pengecekan suhu tubuh.

Keempat, menghimbau agar mencuci tangan ditempat yang telah disediakan di pintu masuk toko dan pintu keluar toko.

Kelima, memberikan himbauan agar selalu menjaga jarak sesama pengunjung pasar.

Keenam, memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk menyediakan disinfektan.

Ketujuh, melaksanakan patroli dalam pasar serta memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan selalu memakai masker bila bepergian keluar rumah serta selalu mencuci tangan setelah beraktivitas, serta menjaga jarak dengan orang lain, makan makanan yang bergizi, berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.

Selain himbauan juga pemberian teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker dengan menyuruh kembali ke rumah untuk mengambil masker.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memutus mata rantai Covid-19 dan sebagai pilot project penerapan new normal di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” tutup AKP. Witrizawati.

(rel/oel)
 
Top