JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren di masa pandemi Covid-19 yang nominalnya sebesar Rp2,3 triliun.
Hal itu terungkap dari pertemuan Kemenag dengan Komisis VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2020).
Menurut Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin angka Rp2,3 triliun itu diperkirakan jumlah minimal karena angkanya bisa lebih besar dan itu belum masuk alokasi pendidikan untuk agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar Rp200-300 miliar,” terang Kamaruddin di Jakarta, Kamis
Menurut Kamaruddin, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren itu dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan. Bahkan itu disampaikan juga di depan Wapres dan Menko PMK. “Untuk pencairannya saat ini sedang dalam proses,” sebutnya.
Kata Kamaruddin, selama ini alokasi untuk pesantren hanya sekitar Rp500 miliar setiap tahun. Dan dimasa pandemi Covid-19 ini Pemerintah menaikan angkanya lebih dari 4 kali lipat hingga totalnya sekitar Rp2,3 triliun.
“Ini yang terbesar karena belum pernah terjadi sebelumnya bahwa pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” kata Kamaruddin Amin.
(rel/ede)