PADANG -- Untuk kesekian kalinya, sejak menjabat sebagai Kepala Biro Humas  Sekretariat Daerah Provinsi (Kabiro Humas Setdaprov) hingga saat ini levelnya naik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumatera Barat (Kadiskominfo Sumbar), Jasman Rizal melakukan counter issue yang terlanjur bergulir di sejumlah mass media terkait kebijakan atasannya (gubernur dan wakil gubernur-red). 

Counter issue kali ini terkait pemberitaan berisi tanggapan anggota DPRD Sumbar ihwal keputusan pembatalan penyaluran BLT tahap II yang bersumber dari APBD provinsi oleh Gubernur Sumbar.

Isu pembatalan BLT provinsi tahap II ini tiba-tiba mencuat lalu ditanggapi sejumlah anggota DPRD Sumbar dalam kemasan pemberitaan di media online tribunsumbar.com, Senin (8/6/2020) kemarin.

Pemberitaan sensasional -- yang memang tak merinci lebih lanjut detail surat keputusan (SK) Gubernur Sumbar tentang penyetopan BLT tahap II dimaksud -- kemudian dilansir oleh sejumlah media online lainnya di Padang.

Melalui pers relis yang ia posting di group whats'app (WA) Pembina dan Inti FEM (Forum Eksekutif Media-red), Selasa (9/6/2020) sore, Jasman Rizal menulis, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada keputusan pembatalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika menjawab pertanyaan awak media terkait adanya issue penghentian penyaluran BLT oleh Pemprov Sumbar di berbagai media, di sela kesibukannya memastikan kesiapan Sumbar menyongsong era Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kantor Gubernur, Selasa (9/6/2020).

“BLT tahap I yakni pada bulan April dan Mei sudah selesai dan telah kita salurkan sesuai data yang kita terima sebanyak Rp. 1,2 juta per Kepala Keluarga (KK). Adapun tahap II bulan Juni sebesar Rp. 600rb /KK uangnya telah tersedia, direncanakan pada tanggal 10 Juni akan segera disalurkan,” tutur Gubernur Irwan.

Untuk BLT selanjutnya mulai bulan Juli sampai Desember 2020,  pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Pemprov Sumbar belum membahasnya apalagi memutuskan.

“Sampai sekarang belum ada dibicarakan soal BLT lanjutan setelah Juni ini. Kamipun belum membahas, apalagi memutuskan,” ungkap Irwan.

Disinggung terkait penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC), Gubernur mengakui pihaknya saat ini fokus pada langkah-langkah dalam menstimulus perekonomian Sumbar di era TNBPAC.

“Sebagai contoh karena Sumbar UMKM-nya banyak terkait dengan wisata, kami akan coba memfasilitasi, diantaranya melalui bantuan test PCR secara Gratis kepada seluruh stake holder kepariwisataan,” ucap Gubernur.

Disamping itu Pemprov Sumbar juga sedang menyiapkan regulasi menyangkut relaksasi  pajak yang berada pada kewenangan Pemprov Sumbar.

Gubernur Irwan kembali menegaskan pentingnya memenuhi persyaratan WHO terkait penerapan TNBPAC agar berjalan sukses. 

“Ini yang harus kita pastikan, muaranya masyarakat Sumbar produktif dan aman Covid-19,” ujar Irwan menegaskan.

Terakhir Gubernur berpesan kepada semua pihak, agar saling mendukung dan bersinergi memerangi penyebaran Covid-19. Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang kontraproduktif.

"Kita berharap pandemi ini segera berakhir. Untuk itu mari kita satukan derap langkah untuk saling bahu membahu memerangi Covid-19. Mari kita fokuskan semua daya upaya dan energi kita untuk lawan wabah ini. Semoga Allah SWT merahmati kita semua,” ungkap Irwan dengan penuh rasa optimis.

Sumber: Jasman Rizal/ Diskominfo Sumbar
 
Top