PADANG -- Implementasi penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 untuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 36 tahun 2020, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar menggelar apel perdana setelah hampir 3 (tiga) bulan bekerja di rumah akibat pandemi Covid-19.

Apel dilaksanakan Senin (8/6/2020) di lapangan kantor Jl. Pramuka 11 A Padang, diikuti seluruh pegawai dan dipimpin langsung kepala dinas, Jasman Rizal, dengan tata protokol Covid-19.

Dalam arahannya, Jasman mengatakan, apel sebagai bentuk kesiapan menuju penerapan tatanan normal baru produktif aman Covid-19. Tentunya tetap mengikuti protokoler kesehatan.

"Setelah hampir 3 (tiga) bulan kita bekerja di rumah, mulai hari ini kita berkantor seperti biasa. Hanya, kebiasaan bergeser. Kita musti lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker dan melaksanakan physical distancing yang semuanya telah tertuang dalam Pergub Sumbar nomor 36 tahun 2020 dimaksud. Setiap kita agar mempedomani Pergub tersebut ," sebut Jasman.

Sebagai dinas pelayanan publik, Jasman juga menegaskan agar persoalan kesehatan menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan datang ke kantor Kominfo dan untuk itu agar diberikan edukasi yang baik kepada mereka.

“Prioritas utama kita adalah pelayanan publik dengan mengedepankan aspek kesehatan sebagai prioritas utama. Sebaiknya kalau ada masyarakat yang belum mematuhi protokol Covid-19 datang ke kantor kita, segera berikan edukasi dan ingatkan baik-baik agar mereka faham dan mengerti tentang penanganan penyebaran Covid. Edukasi mereka agar sebelum masuk kantor cuci tangan dulu di luar kantor yang fasilitasnya telah kita sediakan. Kita wajib mengedukasi masyarakat untuk berperilaku aman Covid-19 agar semua kita bisa produktif dalam bekerja,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pegawai supaya lebih waspada, karena berdasarkan hasil Laboratorium Universitas Andalas lebih dari 86% positif Covid-19 adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).

"OTG keliatannya baik-baik saja, tetapi ketika mereka kontak dengan orang yang positif, maka mereka terinfeksi. Lebih parah lagi punya penyakit bawaan seperti, ginjal, diabetes, hipertensi, TBC, paru dan penyakit bawaan lainnya. Untuk itu kita harus jaga kesehatan," imbuh Jasman.

Untuk itu, dirinya memberikan dispensasi kepada staf yang mempunyai penyakit bawaan akut untuk bekerja di rumah sesuai ketetapan pemerintah.

Bukan Aib
Selanjutnya Jasman menekankan bahwa terinfeksi corona bukanlah aib. Untuk itu dirinya meminta agar orang yang terinfeksi jangan dijauhi, tetapi dibantu baik materi maupun lainnya.

Di akhir arahannya, Jasman meminta seluruh pegawai tetap mematuhi aturan, selalu berinovasi dan menjaga kekompakan.

"Jangan sampai tatanan baru ini menghambat kreativitas kita. Terus ciptakan inovasi pelayanan. Bekerjalah dengan optimal. Ingat, kita abdi negara pelayan masyarakat," pungkasnya. 

(rel/oel)
 
Top