Seorang ibu, warga DKI Jakarta, memanfaatkan layanan 
rapid test secara mandiri di kediamannya. f:ist
JAKARTA -- Biaya untuk pengujian  virus corona atau  Covid-19 saat ini di berbagai instansi beragam. Memang ada juga tes pengecekan corona yang gratis. 

Tapi bagi masyarakat yang ingin bepergian dan memasuki wilayah tertentu di Indonesia, tentu harus menjalani tes pengujian corona secara mandiri dan ini tidak gratis. 

Misalnya saat hendak naik kereta, diperlukan hasil rapid test, tes PCR, atau tes influenza sebagai syarat seseorang boleh naik kereta. Begitu juga saat bepergian dengan pesawat udara.

Misalnya di sebuah marketplace pada akhir Maret lalu,  harga alat rapid test impor dari China Rp 295.000. Sementara itu akurasinya diklaim mencapai 95% hanya dalam waktu 15 menit. Tapi ada juga yang menjual dengan harga Rp 900.000 per satuan. Adapun harga rata-rata alat rapid test di bawah Rp 1 juta. 

Sementara itu untuk tes PCR dan swab biayanya lebih mahal, mencapai jutaan rupiah. Awal bulan ini, di  RS Universitas Indonesia salah satunya, biaya pemeriksaan tes swab termasuk PCR adalah Rp 1.675.000 sudah termasuk biaya administrasi. 

Di Riau, biaya tes swab per orang Rp 1,7 juta. Harga tersebut merupakan tes swab mandiri di RSUD Arifin Achmad. Biaya tersebut menurut juru bicara Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi adalah yang termurah dibanding biaya di daerah lain. Sementara itu di Makassar ada yang menjual tes swab seharga Rp 2,4 juta, yaitu di RS Stellamaris.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan tingginya biaya tes Covid-19 dikarenakan pemerintah belum menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat tentang mahalnya biaya tes seperti rapid test, PCR, dan swab. 

"Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkes, segera menetapkan HET rapid test. Sehingga konsumen tidak menjadi obyek pemerasan dari oknum dan lembaga kesehatan tertentu dengan mahalnya rapid test," ujarnya.

Tulus mengatakan, masyarakat sebagai konsumen perlu kepastian harga. Selain mengatur HET pemerintah juga perlu mengatur tata niaganya. 

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni mengatakan pemerintah belum menetapkan HET hingga saat ini. "Belum ada sampai saat ini," ujarnya. Jadi masing-masing instansi, katanya,  bisa menentukan biaya tes virus corona sendiri-sendiri. Alamak! 

Sumber: kontan

 
Top