JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan peninjauan ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Menurutnya, situasi di bandara saat ini sudah mulai kondusif dari hari sebelumnya.
Muhadjir mengatakan situasi bandara sudah semakin membaik dengan adanya protokol Corona (COVID-19) yang ketat. Protokol yang dimaksud adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi calon penumpang.
"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2020).
Muhadjir mengatakan penerbangan hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memiliki keperluan mendesak. Dia juga menegaskan penerbangan tidak diperbolehkan untuk keperluan mudik.
"Tidak boleh di luar 8 sektor yang diperbolehkan kecuali dia ada keperluan mendesak, ada keluarga yang meninggal tapi betul-betul pergi memang untuk tujuan-tujuan yang esensial, bukan untuk mudik. Sekali lagi bukan untuk mudik. Mudik tetap dilarang. Karena itu saya minta untuk diperketat persyaratannya," ujar Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir mengatakan pengetatan protokol juga dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya surat keterangan palsu dari calon penumpang. Ia menegaskan pemeriksaan akan lebih diperketat.
"Kita akan perketat, termasuk surat keterangan sehat akan kita batasi tidak sembarangan. Mungkin nanti otoritasnya ada di Kepala Puskesmas di mana dia berasal dan dia harus bertanggungjawab. Karena Puskesmas sudah online jadi kalau nanti ternyata ada penyimpangan kita akan bisa tindak kepada Kepala Puskesmasnya," tagas Muhadjir.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan pengetatan protokol telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Awaluddin mengatakan telah melakukan pembatasan untuk penjualan tiket dengan jumlah maksimal 50% dari kapasitas kursi setiap maskapai. Selain itu, slot penerbangan yang dibatasi hanya 5 slot setiap 1 jam lalu kemudian pengaturan flow dan proses.
Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan sudah ada 4 check point yang telah disiapkan bagi calon penumpang. Pertama verifikasi dokumen perjalanan, pemeriksaan dokumen kesehatan dan fisik dari calon penumpang, validasi dokumen secara keseluruhan untuk mendapatkan izin perjalanan, lalu cek poin di maskapai.
"Terakhir cek poin di maskapai yaitu untuk penerbitan boarding pass sebagai dasar berangkat," tutur Awaluddin.
Sumber: detik