SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sempat meminta bantuan swab untuk mendukung penanganan Gugus Tugas Covid-19 di Kota Surabaya. Surat itu tertanggal 22 Mei 2020.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Suban Wahyudiono, juga mengungkapkan hal tersebut.
"Kalau kita mencermati, saya juga disurati Ibu Wali Kota, permohonan bantuan swab PCR tanggal 22 Mei 2020 ke kami," ujarnya saat jumpa pers bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta tim Gugus Tugas Cobif-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (29/5/2020).
Namun, Gugus Tugas Jatim belum merespons karena alat dari pusat belum datang. "Padahal mobil unit PCR ini datangnya pada 27 Mei. Jadi surat wali kota pun saat ini belum kita jawab karena mobil ini langsung beroperasi," kata Suban.
"Jadi, pada 27 Mei mobil sudah beroperasi di Rumah Sakit Unair dan di Asrama Haji. Di rumah sakit Unair mengerjakan 200 sampel dan di Asrama Haji mengerjakan 100 sampel. Jadi totalnya ada 300 sampel di Surabaya," urainya.
Kamis 28 Mei mobil unit PCR diarahkan ke Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Lamongan.
Dalam surat Wali Kota Surabaya nomor 443/4761/436.7.2/2020 terkait permohonan bantuan swab dengan Mobil PCR tertanggal 22 Mei 2020.
Surat tersebut ada yang janggal, karena diduga salah tulis. Dalam surat itu ditujukan Kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jawa Timur di Surabaya. Seharusnya ditujukan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur.
"Dalam rangka mendukung penanganan pasien COVID-19 di Kota Surabaya, kami sangat membutuhkan pemeriksaan swab untuk masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami mohon dapatnya diberikan bantuan pemeriksaan swab dengan menggunakan 2 unit Mobile Combat COVID-19.
Surat yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu juga ditembuskan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Surat wali kota itu beredar luas dan belum diketahui keaslian surat yang ada salah tulis itu.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M Fikser, belum memberikan jawaban.
"Besok saya tanyakan," janjinya saat dihubungi pada Jumat (29/5/2020) malam. Hingga pukul 07.16 WIB, Sabtu (30/5/2020), M Fikser belum memberikan penjelasan.
Sumber: kumparan