Kombes Pol. Satake Bayu, SIK
Kabid Humas Polda Sumbar
PADANG -- Di tengah gencarnya upaya Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memberangus segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, yang terjadi baru-baru ini justru dua oknum personelnya yang terlibat tindak penyalahgunaan zat adiktif tersebut, hingga harus berurusan di Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar. 

BACA JUGA: Polda Sumbar Ringkus Kurir Narkoba Lintas Provinsi..

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, menjawab konfirmasi www.sumatrazone.co.id, Rabu (13/5/2020) malam, membenarkan dua anggotanya ditangkap pihak BNNP Sumbar karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua oknum Polri berpangkat brigadir tersebut bertugas di Polda Sumbar pada satuan yang
berbeda, masing-masing berinisial HEP dan RP.

Dijelaskan bahwa HEP berasal dari satuan Ditsamapta dan RP di Dittahti Polda Sumbar. Ditegaskan Satake, sanksi disiplin dipastikan akan dilakukan terhadap dua oknum personel Polda tersebut.

BACA JUGA: Berawal Temuan di Tas Berlabel "Universitas Andalas"..

Ditegaskan Satake, pihaknya mendukung upaya BNN untuk pengungkapan kasus, apalagi adanya keterlibatan personel Polri dalam penggunaan atau peredaran barang haram tersebut. 

“Sesuai prosedur, setelah menjalani
hukuman pidana, pasti nanti ada sanksi disiplin internal kami,” ungkapnya.

Kepada seluruh personel, atas nama Kapolda Sumbar ia mengingatkan, agar tidak bermain-main dengan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. 

BACA JUGA: Dedikasi Polda Sumbar Bersihkan Ranah Minang dari Narkoba, Patut...

Sementara terkait dipecat atau tidaknya personel yang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba tersebut, Satake mengatakan perlu dilihat dulu nantinya hukuman yang diberikan. Ada proses hukum yang harus dilalui.

"Kami minta anggota jangan pernah terlibat dengan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, BNNP Sumbar menangkap dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Arif Rahman Hakim, Ranah Parak Karakah, Padang. Seperti dilansir dari singgalang, penangkapan dilakukan Sabtu (9/5/2020). Dua orang tersebut, satunya laki-laki dan satu lainnya perempuan. Masing-masing berinisial J (30) dan HME (29).

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Khasril Arifin, menjawab konfirmasi awak media  mengatakan, dari hasil pengembangan diperkirakan ada dua oknum anggota Polri diduga ikut terlibat. 

Namun demikian, Khasril belum bisa merinci secara detail identitas oknum Polri dimaksud serta dimana mereka bertugas. Begitupun terkait dengan barang bukti (BB) narkoba yang berhasil disita. 

“Kita masih dalam pengembangan, masih mendalami. Kalau sudah selesai oknum anggota yang terlibat kita serahkan dan ditangani sendiri oleh jajaran Polri," ungkapnya, Minggu (10/
5/2020), mengutip singgalang.

(oel)



 
Top