PADANG -- Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid 19, telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya meliburkan tempat kerja. Namun, hal ini tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap jalan.
Terkait hal tersebut, pemerintah pusat akan melaksanakan skenario New Normal yang akan diterapkan di 4 Provinsi, antaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Khusus untuk Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH mengatakan Polda Sumbar dan jajaran siap mendukung skenario New Normal tersebut, dengan tujuan untuk memberi ruang supaya aktivitas perekonomian bisa bangkit kembali.
"Kami (Polda Sumbar) tentu sangat mendukung kegiatan (new normal) tersebut. Karena kegiatan ekonomi harus berjalan," ujar Kapolda Sumbar, Selasa (26/5/2020).
Kapolda menyebut, bahwa Polda Sumbar siap mengerahkan 6.000 lebih personel kepolisian untuk mengawal skenario New Normal. Sebanyak 2/3 personel, memang sudah dikerahkan sejak operasi Ketupat dan Operasi Aman Nusa II.
"Operasi Ketupat untuk pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri. Sementara Operasi Aman Nusa yang juga mengawal penanganan Covid-19," katanya.
Kapolda Sumbar menambahkan, pengawalan polisi saat penerapan skenario New Normal nantinya untuk menegaskan kepada masyarakat, agar kembali mematuhi aturan protokol kesehatan, termasuk mematuhi maklumat Kapolri untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Iya, nanti kami akan tegaskan kepada masyarakat agar kembali mematuhi protokol kesehatan dan juga maklumat Kapolri,” tambahnya.
Dalam penerapan new normal nantinya, para pelaku usaha akan diberi keleluasaan melakukan aktivitas, termasuk keluar masuk Sumbar dan bergerak antar Kota dan Kabupaten. Nantinya, kepolisian mendata para pelaku usaha di setiap posko.
"Jadi akan ada pengecualian kepada mereka keluar masuk karena ada aktivitas dan kegiatan perekonomian. Supaya ekonomi kita terus berjalan," pungkas Irjen Pol Toni.
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar