KOMBES POL. AHMAD RAMADHAN Kabag Penum Divisi Humas Polri |
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (28/5/2020) mengungkapkan, Korlantas Polri masih mengkaji agar pelayanan publik itu dapat dibuka kembali seiring konsep New Normal yang diberlakukan pemerintah.
“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep New Normal dari pemerintah,” urainya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada jajaran Kementerian/Lembaga serta TNI-Polri untuk mensosialisasikan penuh penerapan New Normal. Penerapan sistem kehidupan normal dengan gaya baru ini diberlakukan di 4 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo serta 25 Kabupaten/Kota.
Sektor industri dan wisata perlahan akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan aman dari Covid-19.
Sumber: Divhumas Polri