AKBP JUNAIDI NUR Kapolres Sawahlunto |
Briptu "NF" (40) bersama "DA" (38), seorang rekannya yang warga sipil, berhasil ditangkap personel gabungan Polres Solok di jalan lingkar utara, Kota Solok, pada Jumat (29/5/2020) sore.
Setelah melalui proses pengejaran yang dramatis, akhirnya upaya mereka menghindar dari upaya penangkapan personel gabungan kandas. Bahkan massa yang geram atas aksi mereka nyaris main hakim sendiri. Mujur bagi keduanya, petugas dengan sigap berhasil mengamankan mereka, sekaligus menenangkan emosi massa.
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, yang dihubungi www.sumatrazone.co.id Sabtu (30/5/2020) sore, membenarkan bahwa memang salah seorang anggotanya yang bertugas di Satuan Sabhara tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana curanmor.
Dalam hal ini, ungkap Junaidi, pihaknya juga telah mengutus Kasi Propam Polres Sawahlunto untuk pemeriksaan terkait kode etik dan disiplin oknum bersangkutan, kendati NF masih dalam pemeriksaan di Arosuka (Mapolres Solok-red).
"Terkait tindak pidana, ia tetap diperiksa di Mapolres Arosuka karena tempat kejadian perkara (TKP) curanmor itu disana. Kasi Propam kita perintahkan ke Arosuka untuk hal-hal berkaitan kode etik dan disiplin," papar perwira menengah Polri yang pernah menjabat Kasubbaghartibplin Baggaktiblin Provos Divpropam Mabes Polri tersebut.
Kapolres Sawahlunto ini juga membeberkan fakta menarik terkait rekam jejak Briptu NF. Sepengetahuannya, beberapa tahun lalu atau setelah melalui dua kali pergantian Kapolres sebelum dirinya, oknum tersebut pernah diproses karena memakai narkoba.
Seperti diberitakan www.sumatrazone.co.id
sebelumnya, personel gabungan Polres Solok berhasil mematahkan sepak terjang dua bandit spesialis curanmor roda empat di di jalan lingkar utara, Kota Solok, pada Jumat (29/5/2020) sore. Bahkan keduanya nyaris semaput dihajar massa. Terungkap setelah keduanya dibekuk dan diamankan, salah satunya teridentifikasi sebagai oknum anggota Polri dari Polres Sawahlunto.
(oel/ede)