PADANG -- Sebentar lagi, umat Islam akan merayakan Idul Fitri 1441 Hijriyah, namun Lebaran kali ini sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pandemi virus Corona atau Covid-19 telah merubah sendi kehidupan dan rangkaian ibadah umat. Maka itu, Kemenag menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah dari rumah.
Jelang pelaksanaan Idul Fitri, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar tetap menggelar rukyatu hilal yang dipusatkan di Lantai 4 Gedung Taman Budaya Sumbar, Jumat (22/5/2020) kemarin.
Menyikapi social distancing, Rukyatul hilal kali ini hanya dihadiri Kakanwil bersama Kabag TU, Kabid, perwakilan Badan Hisab Rukyat dan Hakim Pengadilan Agama.
Kabid Urais, H. Edison menyebutkan, hasil sidang istbat ini akan dikirim ke Kemenag RI sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan 1 Syawal 1441 hijriah.
"Kegiatan ini bertujuan memasyarakat-kan hisab rukyat melalui teleskop. Ini kegiatan rutin tiga kali setahun yang dilaksanakan Kementerian Agama untuk menetapkan awal ramadan, syawal dan zulhijjah," tutur Kabid Urais.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri mengatakan pelaksanaan rukyatul hillal kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana ijtimak (perpindahan) atau awal dimulai penghitungan terjadi pada hari Sabtu, 23 Mei 2020 bertepatan dengan 30 ramadan pukul 00.41 WIB.
"Ada hal yang menarik dalam pelaksanaan rukyatul hilal awal bulan syawal ini. Biasanya setelah ijtimak dilanjutkan sore harinya dengan pelaksanaan rukyat atau pengamatan hilal. Namun sesuai sunnah rasulullah rukyatul hilal dilaksanakan tanggal 29 Ramadan," terang Hendri.
Hendri menjelaskan, tinggi hilal minus 3,21 derjat dengan posisi hilal 03,13 derjat ini menunjukkan kalau kita akan melaksanakan puasa ramadan genap 30 hari.
"Saya cenderung pelaksanaan Idul Fitri jatuh pada hari Ahad, 24 Mei. Namun kita tetap menunggu keputusan hasil sidang istbat Kementerian Agama RI yang akan disampaikan Menteri Agama melalui video conference setelah rukyatul hilal 34 provinsi usai," imbuh Hendri.
Kakanwil juga menyebutkan ada 80 titik pelaksanaan rukyatul hilal se Indonesia. Kakanwil berharap apapun keputusan sidang istbat yang ditetapkan Menteri Agama bersama kita sosialisasikan kepada masyarakat.