BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang pada 1 Juni 2020 mulai menerapkan new normal.
Menurut Ridwan Kamil, 15 daerah itu bisa menerapkan new normal karena sesuai kajian secara ilmiah dari beberapa ilmuwan.
Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menerapkan new normal itu masuk dalam kategori wilayah dengan level 2 atau zona biru.
"Nah zona biru itulah yang kami berikan izin untuk melakukan the new normal," ujar Ridwan Kamil, di kantornya, Jumat (29/5). "Kami di Jawa Barat menyikapi istilahnya adalah AKB adalah Adaptasi Kebiasaan Baru."
Menurut Ridwan Kamil zona biru itu ada 60 persen dari sejumlah daerah di Jawa Barat. 40 persen daerah lainnya atau 12 kabupaten/kota di Jabar masih zona kuning, termasuk Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.
Nah, 12 kabupaten/kota lainnya ini masih menerapkan PSBB secara proporsional hingga 12 Juni. Dari 12 kabupaten/kota itu hanya Bodebek yang PSBB hingga 4 Juni karena mengikuti DKI Jakarta
Berikut daftar 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mulai tetapkan new normal:
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Purwakarta
10.Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
Dan berikut daftar kabupaten/kota di Jabar yang masih zona kuning atau tetap menerapkan PSBB:
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Cimahi
12. Kota Depok
Sumber: kumparan