JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 5 Juni 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masyarakat dan khususnya PNS DKI harus siap dengan perubahan kehidupan sehari-hari dengan menerapkan protokol kesehatan.
Riza juga mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan meminta PNS DKI untuk menjadikan penggunaan masker sebagai uniform.
"Bahkan Pak Gubernur meminta DKI Jakarta pegawainya menjadikan masker sebagai uniform," kata Rizal di acara penyaluran sembako untuk warga asal Papua di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Tak hanya itu, Riza juga mengingatkan agar masyarakat di Jakarta untuk selalu mematuhi aturan PSBB yang masih diberlakukan.
"Di Jepang sudah lama menggunakan masker tidak bersentuhan itu jadi budaya. Dan harus cuci tangan, harus cek temperatur nanti kalau meja diisi. Kendaraan tidak boleh 50 persen di mobil tidak boleh lebih dari 50 persen. Prinsipnya harus ada tatanan baru," ujarnya.
Di kesempatan itu Riza juga mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi aturan PSBB DKI Jakarta yang akan berakhir 4 Juni mendatang.
"Prinsipnya harus ada tatanan baru. Kami siapkan regulasi termasuk pengawasan titik cek point insya allah dalam beberapa hari ini nanti kita akan Evaluasi sehingga tanggal lima dimungkinkan pada masa kenormalan baru," pungkasnya.
Sumber: kumparan