BUTON, SULTENG -- Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton dijemput polisi dari tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra, Selasa (28/5/2020).
Ruslan Buton dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara dan dibawa ke Polres Buton untuk dimintai keterangan.
Diduga, penjemputan ini berkenaan dengan surat terbuka yang sebelumnya ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat terbukanya itu, Ruslan Buton meminta agar Presiden Jokowi mundur dari kursi Presiden RI.
"Tidak dirusak Pancasila, tidak dikuasai komunis," ujar Ruslan Buton dalam sebuah video saat penjemputan polisi.
Saat dijemput, Ruslan Buton tampak kooperatif. Mengenakan kemeja putih, ia tampak disalami orang-orang di dekatnya.
Bahkan sebelum melangkah keluar rumah, ia sempat berdoa dan melambaikan tangan kepada orang-orang terdekatnya.
Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjadi revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.
“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
Sumber: rmol