BUKITTINGGI, SUMBAR - Seorang pasien positif terinfeksi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah sembuh.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes swab tenggorokannya yang dikeluarkan oleh Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Senin (6/4/2020).
Direktur RSUD Achmad Mochtar, Khairul, menginformasikan bahwa pasien itu berinisial ITD (40), berjenis kelamin perempuan, warga Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Ia dirawat di RSUD Achmad Mochtar mulai 20 Maret dalam kondisi demam dan sesak napas setelah pulang dari Jakarta. Setelah itu, sampel swab tenggorokannya diperiksa dan dinyatakan positif terinfekdi Covid-19.
"Hasil tes swab yang keluar hari ini merupakan hasil tes kedua. Hasil tes swab pertama, keluar tiga hari yang lalu dengan hasil negatif. Namun, hasil tes swab pertama itu belum boleh diumumkan karena hasilnya belum akurat," paparnya.
Setelah dinyatakan sembuh, kata Khairul, ITD dibolehkan pulang dan tidak diwajibkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Khairul menyatakan IDH adalah pasien RSUD Achmad Mochtar pertama yang sembuh dari Covid-19.
Sementara, dari tempat terpisah, Pejabat Pemberi Informasi Daerah (PPID) RS dr. M. Djamil Padang, Gustavianof, menegaskan bahwa itu merupakan pasien Covid-19 pertama yang sembuh di Sumatera Barat.
Belum Ada Obat Covid-19
Khairul menambahkan bahwa saat ini terdapat lima pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Achmad Mochtar. Dalam merawat pasien pihaknya mengobati penyakit penyerta pasien jika ada dan memperkuat daya tahan tubuhnya. Pihaknya tidak memberikan obat khusus Covid-19 karena obat tersebut belum ada.
Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra, mengatakan bahwa mekanisme pemeriksaan sampel swab tenggorokan pasien dilakukan dua kali pada awalnya, yakni hari pertama dan hari kedua.
Jika hasil pemeriksaan awal positif, pasien dilanjutkan dirawat di rumah sakit. Setelah pasien dirawat 14 hari, pihak rumah sakit mengirimkan lagi sampel swab pasien ke Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand. Jika hasil pemeriksaannya negatif, pasien dinyatakan sembuh.
Namun, apabila hasilnya masih positif, pasien tetap dirawat, lalu setelah 14 hari dikirim lagi sampel swabnya. Begitu seterusnya sampai pasien dinyatakan negatif.
Sumber: CNN Indonesia