PADANG -- Sebagai upaya percepatan memutus rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di lingkungan mereka, warga RW 03 Kelurahan Jati Baru Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, telah melaksanakan Lockdown PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mini) sejak Jumat (17/4/2020) kemarin.
Lurah Jati Baru, Syafrizal, menjelaskan, Lockdown PSBM di lingkungan RW 03 tersebut merupakan hasil musyawarah dan mufakat segenap pemuka masyarakat, tokoh pemuda dan segenap warga setempat.
"Istilah Lockdown PSBM diciptakan lalu dilaksanakan sendiri oleh warga. Semua atas dasar kecintaan pada sesama, disamping sebagai wujud patuh pada himbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial supaya seluruh warga terhindar dari sebaran virus mematikan asal Wuhan Tiongkok tersebut," papar Baron kepada www.sumatrazone.co.id melalui sambungan telepon, Sabtu (18/4/2020).
Seperti diketahui, Padang Timur merupakan kecamatan yang warganya terbanyak positif Covid 19 di Kota Padang. Bertolak dari fakta tersebut, maka warga RW 03 Kelurahan Jati Baru bersepakat, lalu musyawarah mufakat menetapkan status Lockdown PSBM di lingkungan mereka. Ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama.
Jumat (17/4/2020) kemarin, warga telah menutup akses jalan masuk lingkungan mereka dari jalan KIS Mangunsarkoro menuju ke RS Yos Sudarso jalan Situjuh. Ini dilakukan agar jalan tersebut tidak dilalui orang yang bukan warga setempat, sekaligus mengurangi mobilisasi orang yang keluar masuk. Yang dibuka hanya satu akses pintu masuk dan satu pintu keluar
(taf/ede)