Kombes Pol. Satake Bayu, SIK
Kabid Humas Polda Sumbar
PADANG – Operasi Keselamatan Singgalang 2020 telah berakhir sejak tanggal 19 April lalu. Pasca operasi ini, Polda Sumbar telah melakukan analisa dan evaluasi (anev) terkait operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, mengatakan, selama operasi Keselamatan Singgalang 2020 yang berlangsung selama 14 hari telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti Preemtif, Preventif dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas.

“Pada kegiatan Preemtif pelaksanaannya diperbanyak untuk penyuluhan dan penyebaran pemasangan spanduk imbauan di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut katanya, dalam kegiatan itu untuk tahun 2020 terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 penyuluhan sebanyak 1.370 giat, sedangkan tahun 2020 sebanyak 3.806 (naik 178%). Kemudian penyebaran pemasangan spanduk pada tahun 2019 dilakukan sebanyak 9.257, sedang di tahun 2020 dilakukan 13.496 kali (naik 45%).

Pada tahun ini, jajaran lalu lintas di Polda Sumbar juga tidak melasanakan razia, karena semua kegiatan dialihkan untuk memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat, pembagian sarung tangan, masker dan lain sebagainya.

“Dalam operasi  ini, Polda Sumbar dan jajaran tidak melakukan penindakan, melainkan menjadikan operasi tersebut sebagai operasi kemanusiaan. Karena untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,” terangnya.

Sedangkan kegiatan Preventif, yang dilakukan berupa Pengaturan Lantas, Penjagaan Lantas, Pengawalan Lantas, dan Patroli Lantas. Berikut perbandingan kegiatan di tahun sebelumnya : 

Pengaturan Lantas
Tahun 2019 : 9386
Tahun 2020 : 9217
Keterangan : Turun  169 (-2 %)

Penjagaan Lantas
Tahun 2019 : 5463
Tahun 2020 : 5852
Keterangan : Naik 389 (7 %)

Pengawalan Lantas
Tahun 2019 : 116
Tahun 2020 : 75
Keterangan : Turun  41 ( -35 %)

Patroli Lantas 
Tahun 2019 : 6908
Tahun 2020 : 6861
Keterangan : Turun  47 (-1 %)

Untuk giat Pelanggaran Lantas yakni berupa Teguran mengalami penurunan 35 % dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 dilakukan teguran sebanyak 6.543 kali, sedangkan di tahun 2020 dilakukan sebanyak 4.236 kali.

Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
 
Top