PADANG -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH melepas rombongan skala besar TNI - Polri beserta instansi terkait lainnya yang akan melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang, Jumat (24/04/2020) sore.
Dalam amanatnya di upacara pelepasan yang digelar di halaman depan Mapolda Sumbar jalan Jenderal Sudirman No. 55 Padang, Kapolda menekankan bahwa upaya sosialisasi dan pemberian himbauan terkait PSBB ke tengah-tengah masyarakat harus dilakukan secara berulang karena belum tentu seluruh masyarakat benar-benar paham apa itu PSBB.
"Dalam hal ini input dan output selama penetapan PSBB perlu dievaluasi sebagai upaya menekan angka pertambahan orang dalam pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Covid-19 yang hingga hari ini masih cenderung bertambah angkanya di Provinsi Sumatera Barat," ujar Kapolda Toni Harmanto yang dalam kesempatan ini didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Rudy Sumardiyanto, SH, M.Si berikut segenap pejabat utama (PJU) Polda Sumbar, termasuk Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu, SIK.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, kegiatan serupa juga dilaksanakan selama 3 hari oleh seluruh Polres di jajaran Polda Sumbar.
Guna menekan kemungkinan pertambahan ODP, PDP dan positif Covid-19 di Sumbar, Kapolda Sumbar mengisyaratkan bahwa masing-masing Pos Larangan Mudik di wilayah-wilayah perbatasan Provinsi Sumbar dengan provinsi tetangga perlu diawasi dan dijaga lebih ketat guna menangkal gelombang mudik warga minang perantau yang menempuh jalur darat dan tentunya melalui wilayah-wilayah perbatasan.
Ia mendeteksi, kemungkinan gelombang besar arus mudik lewat jalur darat adalah warga Minang perantau dari Sumatera Utara (Sumut), Riau, Jambi dan Lampung.
Sumber: Laporan Giat Dokliput Bidhumas Polda Sumbar
Editing: Syafrullah Lc Sanyoto