f: dok.sumbarnet
PADANG -- Ketika hasrat surgawi sudah menggumpal di puncak ubun-ubun, agaknya dua sejoli ini merasa dunia cuma milik berdua. Tak ada perasaan was-was, takut dosa dan sejenisnya yang bisa menghalangi mereka bermaksiat di masa "lockdown" seperti sekarang ini. 

Merasa tak seorang pun mengamati gerak gerik mereka, pasangan muda-mudi ini enak-enakan "slowdown" dalam sebuah rumah kontrakan di bilangan Padang Baru Timur, Padang, Sumatera Barat. Posisi rumah kontrakan yang  musti melalui gang senggol, agaknya dirasa aman dan jauh dari pantauan. 

Nyatanya perkiraan tersebut meleset. Di tengah deru nafas memburu, berpacu dengan gelora syahwat menggebu, dua sejoli yang sama-sama berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai itu terkesiap ketika tiba-tiba mendengar gedoran keras pada pintu depan rumah kontrakan.

Di balik pintu, telah berkumpul warga setempat yang ternyata sudah lebih setengah jam mengintai gerak gerik mereka. Karena pintu belum kunjung dibuka, warga berupaya mendobrak, hingga akhirnya dua sejoli tersebut membukakan pintu yang tadinya sengaja dikunci dari dalam. 

Hampir saja mereka kena "smackdown" warga yang sudah kadung emosi, namun mujur Ketua RT setempat gerak cepat menenangkan warganya. Awalnya mereka mengaku kakak beradik, namun setelah diperiksa lebih lanjut marga mereka berbeda. Asal kampung kecil mereka pun tak sama. 

Sejurus kemudian Ketua RT setempat langsung menghubungi Bhabin Kamtibmas, untuk mengamankan sepasang remaja tersebut agar terhindari dari amuk masa.

Selanjutnya Bhabin Kamtibmas, Brigadir Joko, meminta salah seorang warga, Gordon menghubungi Satpol PP kota Padang untuk selanjutnya mengamankan ke mako dan memproses lanjut dua remaja tersebut.

Sekitar 20 menit kemudian, petugas Satpol PP datang dengan mobil patroli. Pasangan muda mudi itu, sebut saja Rama dan Sinta, langsung diboyong di tengah-tengah kerumunan massa.

Gordon mengungkapkan, sebenarnya dua remaja tersebut bukan orang yang mengontrak rumah, melainkan tamu dari si pengontrak. Informasinya mereka hanya tinggal sementara menjelang wisuda, setelah masa virus corona berakhir.

"Mereka sudah pernah kita tanyai, katanya cuma numpang sementara dan mereka berasal dari kampung yang sama dengan pengontrak," terang Gordon.

Ditegaskannya, selepas diproses Satpol PP, mereka tidak boleh kembali ke daerah tersebut, karena dianggap sudah mengotori kampung.

"Mereka yang telah kedapatan berbuat mesum tidak boleh kemari lagi, karena sudah mengotori kampung kami," tegas Gordon mengakhiri. 

Sementara itu, berdasarkan cerita warga setempat, pengintaian terhadap pasangan muda mudi itu dimulai ketika mereka baru pulang dari bepergian, Jumat (10/4/2020) siang. Awalnya warga hanya mengamati dari kejauhan. Namun, setelah setengah jam menunggu, mereka belum kunjung keluar dari rumah kontrakan. Sebaliknya pintu rumah sengaja dikunci. Di situlah puncak kecurigaan warga, hingga akhirnya sejoli itu terciduk lalu mengakui telah berbuat mesum. **







 
Top