MENTAWAI, SUMBAR - Guna memastikan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah sesuai prosedur dan ketetapan (protap), DPRD setempat melakukan peninjauan ruang isolasi di Kecamatan Siberut Selatan.
Peninjauan lokasi isolasi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mentawai didampingi 9 anggota beserta staf sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Peninjauan dilakukan sejak Kamis 16 April 2020.
Gabungan komisi DPRD Mentawai ini yakni, Yosep Sarogkdok, Isar Taileleu, Nelsen Sakerebau, Alisandre Zalukhu, Ibrani Sababalat, Jimmer Munthe, Syafridin, Julius Tairarak, Rasyidin dan Parsaoran Simanjuntak.
“Peninjauan lokasi ini untuk memastikan kelayakan ruangan isolasi di Puskemas Muara Siberut, sehingga tempat yang sudah ditentukan benar-benar layak di gunakan” kata Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok kepada awak media, Jumat (24/4/2020).
Selain itu seluruh ruang isolasi yang sudah ditentukan dipastikan sudah memenuhi standar, agar ketika ada pasien yang diisolasi benar-benar nyaman tidak terjadi polemik di tengah masyarakat.
"Peninjauan ruangan isolasi untuk saat ini belum ada pasien, masih kosong. Meski belum ada pasien, ini sebagai antisipasi. Artinya sedia payung sebelum hujan. Diharapkan juga di beberapa lokasi di Mentawai juga sudah disiapkan ruangan isolasi," ujar Yosep.
Dalam penanganan percepatan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, soal anggaran Yosep menegaskan penggunaanya harus sesuai dengan kebutuhan wabah corona bukan untuk hal yang lain.
“Kita tegaskan jangan main-main dengan anggaran Covid dan penegasan ini bukan hanya di tingkat daerah saja, tapi untuk keseluruhan," ucapnya.
Anggaran yang sudah disediakan, lanjutnya lagi, silakan pihak pemkab menggunakan sesuai dengan kebutuhan Covid mulai dari fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) hingga bantuan. "Penggunaan anggaran ini harus tepat sasaran dan juga ditunggu masyarakat Mentawai," tegasnya.
(ers/ede)