PEKANBARU - Bentrok antar pemuda pecah di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/4/2020) malam. Tim gabungan Polresta Pekanbaru, Polsek Limapuluh dan Polsek Tenayan Raya akhirnya mengamankan sebanyak 29 pemuda yang diduga terlibat penganiayaan, mengakibatkan dua warga Pekanbaru luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Seperti dilansir dari goriau, sekitar pukul 23.20 WIB, Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya, tiba di Polsek Limapuluh, langsung memantau 17 orang anak muda yang diamankan di Jalan Sutomo.
Kemudian setelah memantau situasi di Polsek Limapuluh, Kapolres langsung bergegas ke Jalan Hangtuah Pekanbaru, dimana ada 12 orang pemuda lainnya yang diamankan oleh Polsek Tenayan Raya.
Di lokasi, tampak belasan pemuda itu digiring ke mobil petugas kepolisian dengan cara berjalan jongkok.
Selain petugas kepolisian dan 12 orang anak yang diamankan, tampak juga dua orang warga yang protes anaknya dibawa petugas.
"Jadi tadi di saat kami melaksanakan kegiatan pengamanan PSBB, ada informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang ribut di Jalan Sutomo. Ternyata setelah kita datangi, sudah ada dua orang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang. Sekarang dua orang korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Nandang di pinggir Jalan Hangtuah, Minggu (26/4/2020) dinihari.
Kemudian di lokasi yang sama, petugas mengamankan anak-anak muda yang diduga turut serta melakukan penganiayaan. Tidak hanya itu, orang-orang yang sedang berkerumun turut diamankan petugas.
"Untuk barang bukti ada dua senjata tajam yang kita amankan dari para pemuda itu. Untuk pemicu keributan saat ini masih kita selidiki," lanjut Nandang.
Kemudian puluhan anak muda itu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru menggunakan mobil kepolisian. Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada katerlibatan dengan keributan di Jalan Sutomo, yang menyebabkan dua orang warga terluka.
"Ya, saya mengimbau kepada masyarakat tidak keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan, seperti pisycal distancing, masker itu sangat diperlukan. Terutama malam hari masyarakat di rumah saja. Karena penyebaran Covid-19 ini tidak terlepas dari adanya kerumunan orang banyak. Juga saat PSBB ini kita berharap tidak ada tindakan kriminalitas, karena kita akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pelaku," tutup Nandang.
Sumber: goriau