PAYAKUMBUH, SUMBAR -- Wali Kota Riza Falepi resmi menutup akses keluar-masuk kota Payakumbuh. Langkah bijak itu ia lakukan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Dasar kebijakan itu ditandai dengan keluarnya Instruksi Wali Kota No. 5 Tahun 2020 tentang Pembatasan Aktifitas Warga dan Aksesibilitas Keluar Masuk Kota Payakumbuh, Jumat (27/3/2020).
Dalam instruksi itu ada 20 poin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Instansi Vertikal, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid, Tokoh Masyarakat dan seluruh Warga Payakumbuh.
Menurut Riza, ini baru awal dari wabah Covid-19. Besar kemungkinan situasinya akan lebih berat dihadapi daerah nantinya. "Keputusan itu perlu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, intinya keselamatan masyarakat", sebut Riza.
“Ini menjadi tanggung jawab saya dunia akhirat dan saya harus berbuat. Saya tidak ingin menunda-nunda. Sebagai orang Payakumbuh, saya mencintai kota ini termasuk masyarakatnya. Di tangan saya sekarang sebagai pemimpin, bagaimana kebijakan ini nanti apakah akan bisa membawa kita bebas dari Covid-19, disamping berikhitar kita juga bertawakkal kepada yang di atas,” papar Riza Falepi.
Riza menyebut untuk siswa sekolah dipertahankan untuk belajar di rumah hingga 15 April 2020. Untuk ASN dipilah, yang sudah tua diperbolehkan bekerja dari rumah.
“Kepala dinas tidak diliburkan, orang-orang yang bertanggung jawab untuk penyelamatan terhadap Covid-19 tidak ada libur, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Asisten, dan Camat, kami aktif 24 jam mengawasi dan bekerja,” kata Riza tegas.
Riza juga menginstruksikan agar Mal Pelayanan Publik (MPP) ditutup untuk sementara, kalau ada pelayanan mendesak langsung saja ke dinas terkait. Di MPP hanya untuk informasi.
Lewat Jalur Khusus
Karena Payakumbuh merupakan kota perlintasan Sumbar-Riau, maka dipastikan orang dari Pekanbaru Riau akan lewat ke Payakumbuh. Riza memberlakukan jalur khusus yang ditetapkan oleh tim gugus tugas bersama Polri, TNI dan Dinas Perhubungan.
“Di luar jalur yang ditentukan orang dari luar daerah dilarang masuk. Dalam 3 hari ini kita sedang siapkan posko di perbatasan kota termasuk anggaran yang kita butuhkan dalam menghadapi Covid-19 ini nanti,” kata Riza.
Riza juga menyebut keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan Kota Payakumbuh, bukan soal siapa yang untung dan siapa yang rugi, setiap warga harus bisa memahami betapa gawatnya situasi sekarang dan mau tidak mau harus koorperatif dengan kebijakan darurat ini.
“Salat jumat ditiadakan itu karena himbauan MUI atas pertimbangan keselamatan umat, di masjid banyak yang berusia tua, disarankan yang berusia 60 tahun keatas dirumahkan saja untuk meminimalisir perkembangan ini. Sementara untuk kafe tidak ditutup, yang ada disana jangan berlama-lama, bungkus saja minuman atau makanannya,” kata Riza.
(rel)