BATAM, KEPRI – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi membenarkan bahwa satu orang pasien positif corona di Batam telah meninggal dunia pada hari ini (Minggu, 22/3/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Pasien tersebut berjenis kelamin wanita, bernama Sintia, usia 51 tahun.

” Iya, jam 19.30 WIB,” jawab dr Didi Kusmarjadi melalui pesan Whats'App (WA) seperti dilansir rasio.co, Minggu (22/3/2020).

Sementara itu, penelusuran atas informasi meninggalnya pasien positif corona di Batam mendapatkan data yang sama. Pihak RS Embung Fatimah menjelaskan bahwa pasien wajib dikebumikan paling lama empat jam setelah diumumkan meninggal.

"Dikuburkan di Sei Temiang. Sesuai dengan aturan kesehatan, pasien dikuburkan minimal empat jam setelah meninggal,"  terang pihak RS Embung Fatimah.

Dijelaskan juga bahwa sesuai prosedur, sebelum dimakamkan jenazah pasien terlebih dahulu di-wraping (dibungkus) seluruh bagian tubuhnya.

Pasien positif corona yang akhirnya meninggal dunia di RS Embung Fatimah ini dirawat sejak beberapa waktu. Sedangkan satu pasien lainnya yang dirawat di RSBP Batam terbilang masih muda dan kondisinya berangsur normal.  

"Kalau yang di RSBP Batam pasiennya usia muda dan kondisi saat ini normal,” terang Didi seperti dilansir rasio.co.

(oel)



 
Top