f: dok.metroandalas |
Pertama, meminta penghentian sementara operasional bus penumpang dan pariwisata. Kedua, meminta agar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ditutup sementara.
BACA JUGA: Frekuensi Kasus Covid-19 di Sumbar Meninggi..
Organda Sumbar menilai dua kebijakan itu perlu dilakukan agar langkah Pemprov Sumbar dapat maksimal dan tidak ada kecemburuan sosial di antara perusahaan jasa angkutan umum.
"Kita sangat mendukung langkah Pemprov Sumbar dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19, termasuk menghentikan sementara operasional bus penumpang dan pariwisata," ungkap Ketua Organda Sumbar S Budi Syukur, di Padang, Selasa (31/3/2020).
Menurut Budi, Organda Sumbar telah mengirimkan surat kepada Gubernur Sumbar yang berisi dua poin.
"Poin pertama dukungan ke Pemprov dan kedua minta BIM ditutup sementara," ujarnya.
Budi mengatakan, sebenarnya sudah banyak pengusaha bus yang dengan kesadaran sendiri menghentikan operasionalnya untuk menghindari virus corona.
"Contohnya bus NPM yang sudah menghentikan trayek Padang-Jakarta-Bandung sejak 28 Maret lalu," sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta seluruh pengusaha bus penumpang dan pariwisata untuk menghentikan sementara operasional di Sumbar.
Permintaan itu dituangkan dalam surat Gubernur Sumbar tertanggal 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan bus angkutan umum di Sumbar. Surat itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan bus antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata.
(pep)