MENTAWAI, SUMBAR -- Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten kepulauan Mentawai membuka aplikasi layanan informasi perkembangan situasi dan kondisi terkini Covid 19 di Mentawai, terhitung mulai hari ini (Senin, 30/3/2020) pukul 15.50 WIB hingga berakhirnya masa tanggap darurat.
Selain secara intens menginformasikan perkembangan situasi tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19, melalui layanan informasi online ini juga terus dikampanyekan gerakan physical distancing atau menjaga jarak fisik.
Dalam aplikasi dimaksud, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mentawai, Heri Robertus selaku fasilator juga membuat kanal video conference khusus kalangan jurnalis dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 (Tim GTC-19 -red) setempat terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kepulauan Mentawai. Melalui aplikasi ini semua peserta dapat terkoneksi satu sama lain meski berada pada lokasi berbeda.
Seperti dalam press conference yang tayang secara live kemarin sore, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet tampil sebagai narasumber, sementara dua juru bicara Tim Tim GTC-19 Mentawai, yakni Kepala Bagian Hukum Sekdakab Mentawai Serieli BW dan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai Lahmuddin Siregar, tampil sebagai moderator. Masing-masing tampil secara live meski berada di lokasi terpisah
Kemudian, tampil juga Sekdakab Mentawai Martinus Dahlan, Sekretariat Tim GTC-19 Mentawai, Novriadi/ Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai, Edi Sukarni/Kepala Dinas Perhubungan Mentawai dan Asisten I Sertakan Mentawai, Pudjo.
Temu pers dalam durasi dua jam itu diikuti empat jurnalis yang juga pengurus Komisariat Forum Eksekutif Media (FEM) Mentawai, antara lain Heriansyah Suprianto, Erik Virnando, Tirman dan Hendrik Lumban Raja.
Adapun informasi yang terangkum dalam video press conference sore itu antara lain terkait kesiapsiagaan penanganan Karantina Wilayah yang dimulai pada Selasa (31/3/2020) ini, pengawasan larangan orang pulang pergi ke Mentawai, kesiapsiagaan penanganan masyarakat dari daerah terjangkit serta persiapan pemetaan orang dari daerah terjangkit.
Selanjutnya, terkait edukasi masyarakat melakukan physical distancing, melapor dan jujur secepatnya bila ada gejala mendekati Covid-19, tetap melakukan sterilisasi disinfektan selama 14 hari situasi tanggap darurat dan karantina wilayah, kemudian kesiapan pangan dan menjaga stabilitas harga sembako dari kewajaran.
(***)