JAKARTA -- Semakin mewabahnya coronavirus atau Covid-19 bukan alasan bagi jajaran kepolisian untuk melupakan tugas pokok menegakkan hukum, menumpas kejahatan. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membuktikan hal tersebut.
Upaya jaringan narkoba mengedarkan "barang haram" di tengah situasi ibukota negara yang sepi karena rundungan wabah Covid-19, berhasil digagalkan. Seorang kurir kakap narkoba yang telah berstatus target operasi (TO) diringkus saat hendak bertransaksi narkoba di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jum’at (27/03/2020) sore.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol. Ronaldo Maradona Siregar menjawab konfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan atas kurir atau pengedar narkoba yang dikategorikan kelas kakap tersebut.
“Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berikut barang haram yang diduga narkoba jenis Sabu – sabu di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ujar Ronaldo di Mapolres Metro Jakbar, Senin (28/03/2020).
Dipaparkan lebih lanjut bahwa pada saat dilakukan penggeledahan terhadap sebuah tas yang dikenakan pelaku, anggota berhasil menemukan satu paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu – sabu.
Penangkapan terhadap tersangka yang mengaku telah mengedarkan narkoba beberapa titik di Jakarta Barat ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Saat ini pelaku masih kami sidik untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Ubtuk detailnya akan kami sampaikan saat press conference nanti," ujar Ronaldo menutup keterangannya.
Sumber: infopolisi